Jakarta-

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Wamildan Tsani Panjaitan sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), menggantikan Irfan Setiaputra. Rapat tersebut merupakan hasil Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar siang tadi.

Sebelum menjadi komandan pesawat negara ini, Wamildan sebelumnya menjabat Plt. Presiden Lion Air. Jabatan tersebut dijabatnya selama kurang lebih dua tahun terhitung sejak tahun 2022.

Sebelum bekerja di Garuda Indonesia, Kapten Wamildan Tsani Panjaitan merupakan CEO PT Lion Air, jabatan yang dijabatnya sejak tahun 2022, tulis Garuda dalam pengumumannya, Jumat (15/11/2024).

Sebelumnya Wamildan Tsani bekerja di PT. Batik Air Indonesia sejak tahun 2013. Di maskapai tersebut, beliau terakhir menjabat sebagai Direktur Keselamatan, Keamanan, dan Kualitas.

“Beliau berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan standar keselamatan dan keamanan salah satu maskapai penerbangan terbesar di Indonesia,” jelas maskapai tersebut.

Selain menangani operasional kedua pesawat tersebut, Wamildan juga berprofesi sebagai pilot. Jabatan tersebut dijabatnya sejak tahun 2003, saat Wamildan Tsani bertugas di TNI AU sebagai pilot pesawat patroli Boeing 737-200 di Skuadron Udara Intai Strategis 5 Lanud Sultan Hasanuddin Makassar.

Sekadar informasi, Wamildan merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara pada tahun 1998. Kemudian melanjutkan studi di Akademi Angkatan Udara dan lulus dari Sekolah Terbang TNI Angkatan Udara pada tahun 2003.

Dikutip laman Puspen TNI, Wamildan Tsani merupakan salah satu pilot Skadron Udara 5 lulusan AAU tahun 2001.

Selain itu, Wamildan Tsani juga telah menyelesaikan beberapa kursus pelatihan, antara lain Aviation Medicine Course (Republic of Singapore Air Force, 2007), Instructor Course (Royal Australian Air Force, 2008) dan Squadron Officer School (US Air Force, 2011).

Saksikan video ‘Dari Pikachu hingga Ijarah, Garuda Indonesia Terbang Tinggi’:

(fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *