Jakarta –

Read More : Senangnya Jokowi Inflasi RI 2,84%-Pertumbuhan Ekonomi 5,11%: Segarrr

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan komentar mengenai gaji pegawai negeri sipil (ASN/PNS) yang akan naik pada tahun 2025. Semua pihak disarankan menunggu hingga 16 Agustus 2024 yang akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). .

“Kita tunggu saja tanggal 16 Agustus untuk melihat apa yang terjadi, pasti akan diumumkan di sana,” kata Isa Rachmatarwata, Kepala Anggaran Kementerian Keuangan. Jakarta, Senin (22/07/2024).

Sekadar informasi, tanggal 16 Agustus merupakan pembacaan rutin RUU APBN tahun depan dan nota keuangan oleh Kepala Negara di DPR RI. Kemarin, Jokowi mengumumkan kenaikan gaji ASN sebesar 8% dan kenaikan pensiun sebesar 12%.

Isa mengatakan, perubahan gaji ASN pada tahun 2025 bisa saja terjadi dalam berbagai bentuk. Misalnya saja dengan menaikkan gaji pokok, menambah jumlah insentif (tukin) atau kesempatan memberikan imbalan tambahan.

“Ada banyak cara untuk mengubah keadaan. Kalau gaji pokoknya bisa kita naikkan, biaya operasionalnya bisa kita ubah menjadi lebih baik, atau kita bisa memberikan subsidi lainnya,” jelas Isa.

Sebagai informasi, rencana kenaikan gaji ASN dituangkan dalam dokumen revisi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 (KEM PPKF). Namun, tingkat kenaikannya masih belum diketahui.

Dokumen tersebut menunjukkan bahwa arah kebijakan ketenagakerjaan pada tahun 2025 akan fokus pada empat tujuan utama. Pertama, peningkatan efisiensi dan efektivitas pemerintah pusat menjadi kunci keberhasilan reformasi keuangan melalui penguatan penyelenggaraan administrasi ASN, akuntansi kantor dan layanan pemerintah, serta koordinasi kegiatan kerja.

Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan tetap memanfaatkan sumber daya pemerintah, antara lain pemberian THR dan gaji/pensiun ke-13 serta penyesuaian gaji ASN. Ketiga, reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan pensiun bagi pegawai pemerintah. Keempat, menuntaskan pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mewujudkan birokrasi dan pelayanan pemerintah yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.

Reformasi gaji dan pensiun ASN masih menjadi bagian dari rencana yang akan difinalisasi, kata pernyataan itu.

Terkait pengelolaan ASN, pemerintah melihat permasalahan yang muncul antara lain rendahnya kesejahteraan sosial ASN, kesesuaian dan persaingan, serta pengelolaan talenta yang tidak diterapkan di sektor publik.

“Dari segi tata kelola, kualitas regulasi masih perlu ditingkatkan, karena regulasi yang berlebihan yaitu terisolasinya pengawas, ditambah dengan rendahnya partisipasi dan kurangnya staf di lembaga inspeksi,” ujarnya. (bantuan/disediakan)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *