Jakarta –

Pemerintah sedang berupaya untuk mempromosikan mobil hibrida. Kami berharap kendaraan hybrid mendapat PPN dan dibebaskan bea masuk.

Ada banyak jenis mobil ramah lingkungan di Indonesia. Namun tidak semua orang menghargai dorongan dari pemerintah. Saat ini, hanya kendaraan listrik baterai (BEV) yang mendapat sejumlah insentif dan manfaat.

Beberapa insentif yang didapat kendaraan listrik antara lain gratis PPnBM, insentif PPN 10 persen, gratis BBNKB dan PKB gratis serta gratis meski TKDN di atas 40 persen.

Kami berharap insentif serupa dapat diterapkan pada kendaraan listrik lain seperti hibrida. Pasalnya, mobil dengan mesin dan baterai konvensional juga lebih irit dan mengurangi emisi sesuai peraturan pemerintah.

Faktanya, tidak ada insentif yang diberikan untuk kendaraan hybrid. Harapannya mobil hybrid bisa sehebat mobil listrik.

Atau (mobil hybrid) bisa melewati jalur ganjil, itu juga menggembirakan, sehingga industri mobil hybrid bisa tumbuh, kata Jongkie Sugiarto dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), dilansir Antara. . .

Jongki juga berharap mobil hybrid mendapat manfaat PPN yang sama dengan mobil listrik baterai. Namun jumlah ini bisa setengahnya. Jika kredit PPN mobil listrik sebesar 10 persen, mobil hybrid bisa mendapat separuhnya.

“Kendaraan terintegrasi akan mengurangi konsumsi bahan bakar, mengurangi pencemaran lingkungan dan tidak memerlukan infrastruktur sebagai pusat investasi, akan membantu mempercepat perjanjian Paris yang ditandatangani Indonesia, dan dapat membantu minyak dan gas sebesar 500 triliun.” menggunakan hibrida yang bermanfaat bagi negara,” tambah Jongkie.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan pemerintah sedang menyusun undang-undang untuk mempromosikan kendaraan hibrida. Dia menjelaskan, insentif tersebut berupa pajak pertambahan nilai (PPN) dari pemerintah (DTP). Kemudian pada bulan Mei, Presiden Joko Widodo mengatakan beberapa kementerian sedang melakukan pembicaraan untuk menyelesaikan rencana pemberian insentif pada kendaraan hibrida.

“(Promosi kendaraan hybrid) masih dibicarakan dengan Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian,” kata Jokowi saat itu.

Untuk lebih jelasnya, mobil hybrid saat ini memiliki angka PKB dan BBNKB yang sama dengan mobil bermesin pembakaran dalam, misalnya 12,5 persen dan 1,75 persen, sehingga jumlahnya mencapai 14,25 persen. Saat ini persentase PPnBM mencapai 6 persen sesuai PP 74 Tahun 2021. Simak video “KPK Gazalba Salih Sebut Nama Ayah Gus Muhdlor di Oposisi” (kering/agama)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *