Jakarta-
Keberadaan kamera ETLE rupanya turut berkontribusi terhadap penurunan angka kecelakaan di jalan raya. Namun ketertiban pengemudi masih belum maksimal.
Polisi terus mengoptimalkan sistem tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Dengan begitu, pelanggaran lalu lintas dilakukan secara elektronik. Kamera ETLE yang dipasang di banyak jalan dilengkapi dengan fungsi kecerdasan buatan (AI).
Kamera secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas dan membaca identitas kendaraan, kemudian petugas polisi mengirimkan bukti pelanggaran tersebut ke alamat yang sesuai dengan identitas kendaraan.
Jika pengemudi kedapatan melakukan tindak pidana, petugas back office akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan. Perlu diketahui, surat konfirmasi ini bukan berarti pelanggaran lalu lintas. Jika Anda tidak yakin telah melakukan pelanggaran, namun surat tersebut dikirimkan kepada Anda, Anda tetap perlu mengonfirmasinya.
Konfirmasi dapat dilakukan oleh pemilik kendaraan melalui website ETLE atau langsung di kantor ETLE. Pemilik kendaraan memiliki waktu 8 hari sejak terjadinya pelanggaran untuk proses konfirmasi ini. Hal ini dilakukan untuk mencegah pemblokiran sementara.
Penerapan sistem ETLE memang memberikan kontribusi positif terhadap pengurangan pelanggaran lalu lintas. Berdasarkan data Korlantas Polri, data menunjukkan bahwa pada tahun 2024 akan terjadi peningkatan penegakan pelanggaran lalu lintas sehingga membantu menurunkan angka kecelakaan hingga 26,8% dibandingkan tahun 2023. Namun, meskipun terjadi penurunan. Dari banyaknya kecelakaan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, salah satunya adalah rendahnya tingkat kepatuhan warga terhadap peraturan lalu lintas.
“Penerapan ETLE terbukti efektif menurunkan angka kecelakaan, namun kesadaran akan berlalu lintas yang terkendali masih perlu ditingkatkan,” kata Direktur Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso dikutip dari Kabar Lalu Lintas Polri. Korps. . situs web.
Ke depan, kata Slamet, penegakan hukum berbasis teknologi akan terus berkembang dengan menambahkan fitur-fitur canggih seperti pengenalan wajah dan pelacakan kendaraan berat. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi penindakan pelanggaran, serta mempercepat proses penegakan hukum.
“Berkat teknologi seperti ETLE dan aplikasi pendukung lainnya, kami berharap penegakan pelanggaran lalu lintas dapat lebih efisien. Proses peralihan dari sistem manual ke digital mungkin memerlukan waktu, namun kami yakin ini adalah langkah yang tepat untuk menciptakan lalu lintas yang lebih baik.” Keamanan,” pungkas Slamet.
Saksikan “Video: Rem Truk Blong di Padang Pariaman, 4 Orang Mati” (kering/rgr)