Jakarta –
Read More : Ray Sahetapy Bakal Disalatkan di Masjid Istiqlal Setelah Jumatan
Pembuat konten Siskaei divonis satu tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas keterlibatannya dalam kasus pornografi. Siskai, jika kamu mendapat tawaran pekerjaan yang jelek, apakah kamu akan tergoda untuk kembali?
Malik, pemilik nama lengkap Francesca Chandra Navitasari, mengaku menyerah pada polisi setelah mendapat berkas film porno yang dibintanginya.
Menyerah, menyerah, benar-benar menyerah, ini yang terakhir dan semoga kedepannya Siska mencari pekerjaan dulu sebelum memilih pekerjaan, kata Siskai saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin. (21/10/2024).
Sekaligus, dia berjanji tidak akan terlibat kasus serupa.
Siskai berkata: Aku berjanji. Aku bersumpah… aku bersumpah.
Mendengar hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, pembuat konten Sidvarjo menangis atas hukuman tersebut. Sebelumnya, jaksa menuntut Siskai dengan hukuman penjara 2,5 tahun.
“Iya (saya menangis setelah putusan), saya terharu karena saya masih punya support system yang besar, teman-teman media, teman-teman di belakang layar. Saya sangat terkesan karena begitu banyak orang yang membela Cisco padahal tidak ada orang lain yang mau. “Pertahankan Cisco.”
Meski divonis penjara, pengacaranya tetap mengklaim Siskai adalah korbannya. Siskai dianggap menjadi korban ulah direktur Rumah Produksi Bintang Bintang.
“Jadi intinya Siska adalah korban, bukan direktur. Kedua, Siska memilih jalan tobat. Kami berterima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum, Polda Metro Jaya, kejaksaan, dan majelis hakim,” kata Siskai. Pengacara, Geding Simanjuntek. . Tonton “VIDEO: Siskai Akui Hentikan Keterlibatan Kasus Pornografi” (ahs/pus)