Jakarta –
Departemen Pernikahan dan Perikanan (KKP) (KKP) memanggil produsen makanan penggunaan laut untuk memiliki lisensi berlayar. Lisensi harus menjadi sinyal layanan di laut, secara resmi dan tidak akan ditutup oleh negara.
Lisensi KKPRL diperlukan untuk kepentingan publik untuk mencegah konflik liburan dan mendukung keseimbangan alami dan ekonomi dengan ekonomi biru.
“KKPRL adalah persyaratan mendasar bahwa kita harus menjadi tugas menggunakan permukaan laut, setidaknya permukaan air pantai, area laut dan data resmi Instagram @ 00/1/17/2025).
Lisensi ini disediakan dari Menteri KP 28 dari tahun 2021 untuk terhubung dengan operasi perencanaan laut. Mencari hak -hak ini memiliki berbagai langkah yang harus dilakukan.
1. //S.go.go.id/ (mencoba) sistem elektronik KKP (bukan bisnis) 2. Dokumen kustomisasi pribadi dari aplikasi KKPRL4 128 Departemen Evaluasi 5 PKPR LAZT6 Bagian 131 Bagian 128 Bagian 128 Bagian untuk Persetujuan KKPRL.
Dalam hal ini, tes masih dimungkinkan untuk ditolak dalam Pasal 126 jika:
Informasi yang tidak memadai, sertifikasi lapangan dapat dilakukan dan / atau B untuk mendapatkan intelektual dan / atau memiliki efek luas pada konsultasi pertama.
“Bagian 133
Alkitab akan diselesaikan oleh pengguna laut:
– Konstruksi dan Pemasangan Laut – Rincian Penggunaan Lautan – Informasi di Lingkungan Saat Ini – Persyaratan untuk Status Pembaruan
“Rincian Sumber Daya, Pembaruan, Bahan, Penggunaan Umum, Penjelasan Umum dan Program Hormat Program Setelah selesai, dengan permintaan KKPRL untuk mengirim program OSS” Ringkasan Pernyataan (dengan / RD)