Jakarta –
PT ASTP Indonesia Ferry (Persero) digunakan untuk kebijakan baru yang terkait dengan penggantian (pengembalian dana) dan penjadwalan (penjadwalan ulang) untuk kebijakan baru yang terkait dengan perubahan sederhana, pengguna dan pengguna. Kebijakan ini akan diterapkan pada 25 Desember 2024.
Sekretaris Perusahaan USDP, Sheelvy Arifin, mengatakan sebelum menerapkan peraturan baru. Biaya penalti untuk pengembalian dana dan penjadwalan ulang tergantung pada diskon ganda. Sekarang biaya hukuman adalah salah satu bagiannya.
“Aturan terbaru, penalti pengembalian uang, yang sebelumnya diisi dengan biaya administrasi dan 50% dari harga tiket. Sekarang hanya harga tiket”, Minggu (2/2/2025).
Hal yang sama berlaku untuk penjadwalan ulang, Lion mengatakan sekarang ideal untuk harga tiket, lebih mudah daripada sistem administrasi tiket dan 25% dari harga tiket.
Dikatakan bahwa fasilitas ini dapat digunakan hingga 2 jam sebelum pelabuhan yang masuk dijadwalkan dan berlaku untuk tiket minimum dari IDR 50.000 IDR.
Di mana komentar pengembalian dana dapat dilakukan melalui trip.erzy.com jika Anda menghubungi 191 koneksi yang digunakan atau whatsapp 0811-1021-191.
“Sementara itu, layanan penjadwalan ulang masih dalam fase pengembangan dan akan tersedia di semua platform ferzy,” kata Shellen. (kilom / kilos)