Jakarta –
Slank tersenyum mendengar kabar adanya rencana kenaikan pajak sebesar 12 persen. Katanya karena pajak juga mencakup dunia musik.
Perlu diingat, kenaikan pajak ini juga berdampak pada industri hiburan tanah air. Dari pembayaran bulanan untuk Netflix dan Spotify.
Namun tidak hanya itu, kemungkinan besar kenaikan pajak ini juga akan berdampak pada biaya penerbitan musik, biaya rekaman, biaya hiburan bahkan penjualan merchandise.
Nah, Bimbim cs terlihat tenang menyikapi hal tersebut, namun tetap saja membuat masyarakat khawatir. Jadi bagaimana tim legendaris ini mewujudkan ide ini?
Iya, tidak perlu bayar pajak, jawab Bimbim sambil tersenyum, Kamis (26/12/2024) di Kalibata, Kecamatan Potlot, Jakarta Selatan.
Bagi Bimbim, pemerintah perlu lebih mendistribusikan barang berdasarkan layanan dan harga. Baru-baru ini juga dibicarakan apakah akan ada kenaikan pajak barang mewah.
“Iya, sebenarnya pemerintah perlu tahu (prediksi) yang mana yang harus diberikan pada barang mewah. Itu alatnya, ibarat gitar yang diberikan (diperuntukkan) pada barang mewah, ibarat cangkul petani ya? Soal mana yang diinginkan, mana yang bukan produk mewah, jelas Bimbim.
Meski kenaikan PPN yang diajukan Slank saat ini belum signifikan, namun mereka juga sudah mewanti-wantinya. Selain itu, di awal tahun 2025, mereka akan menggelar konser peringatan 41 tahun sekaligus menjual album fisik dalam bentuk vinyl. Simak video “Video Presiden Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan PPN Jadi 12%” (siga/wes)