Jakarta –

Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menggelar sidang perdana terhadap Amar Joni dalam kasus kecanduan narkoba. Namun pemeriksaan pendahuluan ini ditunda.

Pantauan DTICCOM, hingga pukul 14.30 WIB, baik pengacara maupun Amar Zone tidak hadir di gedung pengadilan. Berdasarkan ketidakhadiran kedua belah pihak, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang pendahuluan.

Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/5/2024), ketua hakim mengatakan, “Majelis hakim berkesimpulan akan kami panggil kembali jaksa dan terdakwa akan menghadiri persidangan secara online.”

Sidang ditunda hingga Senin (13/5/2024) yang seharusnya beragendakan pembacaan dakwaan oleh majelis hakim.

“Kami akan melanjutkan persidangan pada Senin, 13 Mei 2024 dan meminta terdakwa untuk memproduksinya secara online,” kata Ketua Mahkamah Agung.

Amar Joni tidak akan hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada sidang selanjutnya. Mantan suami Irish Bella akan mengikuti tes online.

Ivan Vardana, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, mengatakan, “Tes sebenarnya dilakukan secara online.”

Ammar Zone dipindahkan ke Rutan Salemba setelah ditahan Polres Metro Jakarta Barat selama tiga bulan.

Terlibat perselingkuhan, Amrit Joni juga pernah bercerai dari Irish Bella dan keduanya dikabulkan cerai oleh hakim Pengadilan Agama Depok. Simak Video “Sidang Pertama Kasus Narkoba Amar Joni Ditunda” (ahs/pus)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *