Jaket –
Badan Obat dan Kedokteran Indonesia (BPOM) (BPOM) memiliki waktu untuk kembali ke ratusan merek kosmetik dan kulit lembut dan mengandung bahan -bahan berbahaya.
Meskipun BPOM telah merilis daftar kosmetik dan perawatan kulit yang dianggap bahan berbahaya dan memasuki kategori peringatan BPOM, masih ada banyak produk dalam daftar yang diperdagangkan secara bebas di toko online.
Kepala Bpom Ri Taruna Ikrar berjanji untuk mengambil tindakan tetap terhadap pedagang nakal. Dia akan bekerja dengan pihak lain, salah satunya adalah Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Karena itu ada hubungannya dengan media sosial dan (toko), itu bukan bidang kami. Unduhnya (otoritas) dari Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Tarona di kantor BPOM pada hari Jumat, jaket – tengah, (1/ 31/2025).
“Kami akan menulis kepada Comedyji, dan biasanya dengan cepat (pasien) akan segera merespons sebagai surat dari BPOM melalui kantor yang relevan,” lanjutnya.
Demikian pula, BPOM RI, koordinator Eka Rosmalasari, mengatakan bahwa penjualan kosmetik ilegal atau produk perawatan kulit dan yang diyakini mengandung bahan -bahan berbahaya masih ada di Wollpasar. Menurut ECA, pedagang biasanya memiliki trik nakal di barang -barang mereka.
“Biasanya ada huruf yang diganti, misalnya produk lameeila, yah, huruf A” kadang -kadang digantikan oleh nomor 4. Oleh karena itu kata kunci semakin banyak, “kata alias.
Selain itu, Eka menambahkan bahwa meskipun toko online terkena peringatan sampai diblokir, mereka dengan mudah ‘hidup hewan’ dan dijual kembali. Tonton Video “Video: Obat -obatan Kecantikan Cuci Pada yang Tidak Valid, Nilai Produk mencapai Rp 8,9 miliar” (DPY/NAF)