Jakarta –

Read More : Prabowo Tidak Akan Balas Donald Trump, Ini Alasannya

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak alias Tax Amnesty yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas Tahun 2025. Rapat hari ini.

Ketua Umum Partai Legislatif (Baleg) Martin Manurung mengatakan partainya berupaya memastikan rancangan undang-undang penting selesai pada tahun depan. Karena itu, pihaknya membentuk panitia kerja (panja).

Martin menjelaskan, ada 41 RUU di Prolgenas yang akan dibawa ke konferensi hari ini. Dia mengatakan, masing-masing panitia DPR mengangkat persoalan berbeda-beda, seperti permintaan Komisi XI DPR RI yang menyusun RUU Pemberdayaan Pajak.

Jadi, kalau Baleg menerima permintaan masing-masing panitia. Dari Komisi XI mungkin ada pengampunan pajak. Lalu apa dan apa isinya, Komisi Jakarta Pusat, Selasa, (19/11/2024).

Martin menjelaskan, RUU Reformasi Perpajakan masuk dalam daftar panjang usulan Komisi XI DPR RI. Komisi XI kemudian mengusulkan agar RUU Pemberdayaan Pajak diprioritaskan. Namun Martin enggan berkomentar saat ditanya soal kecepatan RUU tersebut.

“Itu daftar panjang. Setelah berdiskusi, Komisi XI minta diprioritaskan. Jadi tanya saja ke Komisi XI,” kata Martin. (kilogram)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *