Domartar –
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengatakan bahwa, menurut Idul Fitri, tarif pajak akan diadaptasi. Bahkan ada entitas bisnis (peony) yang telah menghadirkan peningkatan tarif pajak.
CEO (Dirjen) dari Kementerian Pekerjaan Umum Bina Marga (PU), Roy Rizali Anwar, mengatakan sebelum Lebaran, ada dua rol yang mengusulkan kenaikan tarif jalan. Namun, ia meminta untuk menunda yang pertama karena hampir Idul Fitri.
“Sebelum kemarin, ada dua gulungan yang menunjukkan peningkatan tarif jalan. Kami lupa nama segmen tersebut, sekarang kami masih meminta untuk menunda,” kata Roy ketika ia bertemu di Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan (8/4/2025).
Roy menjelaskan bahwa adaptasi tingkat pembayaran ini harus dikenakan penilaian di muka, misalnya, kelayakan dalam memastikan standar layanan minimum (SPM) di jalan berbayar. Selain itu, koreksi tarif juga harus dibahas terlebih dahulu dengan komisi Kamar Perwakilan V. Roy, sehingga aturan yang diambil tidak menuntut masyarakat.
“Menunggu hasil diskusi kami dengan Komisi V, cara di mana mekanisme, prosedur dan tahapannya adalah agar implementasinya tidak memuat masyarakat. Bahwa kami terus melakukan evaluasi dan saya berharap bahwa dalam waktu dekat kita dapat meningkatkan aturan terkait,” jelas Roy.
Demikian pula, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menekankan bahwa koreksi tarif harus didasarkan pada evaluasi SPM. Jika ini sesuai dengan standar yang ditetapkan, Diana menjelaskan bahwa BUJT dapat meningkatkan tarif pajak.
“Jadi semuanya dievaluasi terlebih dahulu tentang SPM, yang ada di jalan berbayar, kira -kira dilakukan atau tidak.
Sebelumnya, Astra Infra Toll Road pertama kali mengungkapkan tarif tarif. Astra Infra Toll Road akan segera menyesuaikan tarif untuk bagian jalan tol Tangrang-Merak (penjinak).
Dikutip dari The Sending on Instagram @StateTamer Account, tahap adaptasi tarif ini dikembalikan dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) Doda Hangodo.
“Dalam waktu dekat, Astra Tangerang-Merak akan mengadaptasi tarif yang ditetapkan dalam keputusan Menteri Pekerjaan Umum no. 176/KPTS/M/2025,” tulis Astra Infra Toll Road Tangageng-Merak.
Astra menjelaskan bahwa adaptasi ini telah diadaptasi untuk memastikan peningkatan layanan, mempertahankan infrastruktur, serta kenyamanan dan keamanan pengguna pengisian jalan. Di sisi lain, dengan mengirim Astra, itu tidak dijelaskan secara rinci ketika tarif baru mulai dimulai di bagian ini. Demikian pula, detail pertumbuhan dari setiap kelompok kendaraan.
Namun, rincian jalan tol Tarif Tangerang-Merak baru tercantum dalam keputusan Menteri Pekerjaan Umum no. 176/KPTS/M/2025. Contoh untuk tarif terjauh dari Toll Cikuupa (GT) ke GT Merak atau sebaliknya, tarif pajak adalah 58.000 rp.
Selama politik sebelumnya, tingkat terjauh dari pajak GT Cikuca untuk GT Merak atau sebaliknya adalah 53.500 rp. Ini berarti bahwa ada perbedaan dalam peningkatan 4.500 rp.
(Kil/kil)