Jakarta –

Read More : 40.000 ASN Bakal Diuji buat Dipindahkan ke IKN, Anggarannya Rp 5,5 M

Mobil baru mungkin harganya lebih mahal tahun depan. Sebab, pemerintah berencana menaikkan pajak.

Rencana pemerintah mengenakan pajak dan cukai sebesar 12 persen terhadap harga mobil baru membawa dampak. Selain itu, pemerintah akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Kebijakan tersebut dengan Undang-Undang Perpajakan (HP). Salah satu yang menjadi korban adalah perdagangan mobil.

Dengan kebijakan ini, harga mobil diperkirakan akan meningkat. Yohannes Nangoi, Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), menjelaskan kenaikan PPN bisa menaikkan harga sekitar 200 juta mobil.

Mengingat PPN naik 12 persen, tiap persen (harga) mobil sekitar Rp 200 juta, dampaknya sekitar 2 juta dolar. Kemudian yang kena Rp 400 juta, kata Nangoi.

Aturan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB) juga mempengaruhi harga mobil. Dengan dikeluarkannya perintah tersebut, pemerintah daerah kini mempunyai kewenangan untuk memungut pajak tambahan yang disebut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) atau opsen. Perintah ini dikeluarkan pada tanggal 5 Januari 2022 dan berlaku efektif tiga tahun kemudian, yakni mulai tanggal 5 Januari 2025.

Ini benar-benar berdampak. Namun yang paling sulit bagi kami adalah melihat pertumbuhan No 1 (UU) tahun 2022 dibandingkan BBNKB, sehingga pertumbuhannya sangat tinggi. Kalaupun ada, saat ini berkisar 12-12,5 persen. Cuma 19,5 persen atau 20 persen, untuk 200 juta mobil, sekitar Rp 400 crore, tambahan PPN dan segala macam, dampaknya sangat parah,” imbuhnya.

Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandi mengatakan kenaikan pajak ini akan menjadi tantangan bagi industri otomotif di tahun mendatang. Kami berharap pemerintah terus mendukung industri otomotif.

“Kami memberi tahu pemerintah tentang hal ini beberapa hari yang lalu dan pemerintah memahami situasinya. Sebelumnya, Menteri (Industri Agus Gumiwang Kartasasmita) mengatakan tentu saja pemerintah mendukung industri otomotif nasional, lalu kenapa mengadakan amal. “Insentif untuk menghilangkan dampak kenaikan pajak ini, agar dampaknya ke pasar tidak terlalu besar dan menyelamatkan industri otomotif nasional,” kata Anton ICE, BSD, dalam pertemuan dengan GJAW 2024 di Tangerang.

Anton mengatakan industri otomotif akan menderita jika pajak dinaikkan tanpa insentif atau dukungan pemerintah. Selain itu, industri otomotif juga sibuk tahun ini.

“Perekonomian masih belum stabil, jadi harapan kita ada pada pertumbuhan ekonomi, saya berharap pemerintah membantu kita dalam banyak hal karena banyak yang harus dilakukan,” kata Anton. Tonton videonya: “Video: Indef mengatakan pemerintah punya pilihan lain untuk menjaga stabilitas ekonomi” (rgr/lth)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *