Jakarta –
Menteri Keuangan II Thomas DiGivando mengumumkan penerimaan pajak mencapai Rp 1.196,54 triliun pada Agustus 2024. Jumlah tersebut setara 60,16% dari target yang dipatok tahun ini sebesar Rp 1.988,9 triliun.
Realisasi penerimaan pajak pada Agustus 2024 mengalami penurunan sebesar 4,02% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun penurunannya sudah mulai membaik dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
“Dari sisi penerimaan perpajakan, terdapat kabar positif bahwa penerimaan bulan ini mampu mempertahankan laju pertumbuhan yang tercipta pada dua bulan sebelumnya. Diharapkan tren positif ini akan terus berlanjut pada beberapa bulan mendatang,” kata Thomas. Pada konferensi pers KiTA APBN di kantornya Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Thomas yang juga keponakan Presiden terpilih Prabowo Subianto menjelaskan, penerimaan pajak dari PPH di luar migas mencapai Rp665,52 triliun atau 62,58% dari target, turun 2,46% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. PPH migas juga turun 10,23% menjadi Rp 44,45 triliun atau 58,20% dari target secara konsolidasi.
“Lemahnya harga komoditas pada tahun lalu menyebabkan adanya kontrak PPH di luar migas sehingga menyebabkan penurunan profitabilitas pada tahun 2023, khususnya pada sektor terkait komoditas. PPH migas menurun karena produksi minyak yang lebih rendah,” demikian materi presentasi.
Di sisi lain, penerimaan pajak dari PPN dan PPnBM meningkat 7,36% dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi 470,81 triliun. Rp atau sebesar 58,03% dari target. Pajak PBB dan pajak lainnya juga mengalami kenaikan sebesar 34,18% dengan nilai sebesar P15,76 triliun. Rp atau 41,78% dari target.
Sebagian besar jenis pajak utama meningkat secara positif seiring dengan berlanjutnya aktivitas ekonomi. Termasuk PPh 22 impor dan PPN impor, PPh 26, PPh final, dan total PPN dalam negeri. PPh 21 juga meningkat positif seiring dengan pemanfaatan tenaga kerja dan upah.
Penerimaan pajak yang mengalami penurunan adalah pajak penghasilan badan, hal ini disebabkan berkurangnya operasional perusahaan pada tahun 2023 akibat turunnya harga komoditas sehingga mengurangi pembayaran pajak penghasilan tahunan dan masanya.
PPN bersih dalam negeri juga menyusut karena peningkatan imbal hasil, khususnya di sektor manufaktur, perdagangan, dan pertambangan.
“Secara keseluruhan, PPN dalam negeri meningkat sebesar 9% seiring dengan terjaganya tingkat konsumsi masyarakat. Namun karena meningkatnya permintaan pemulihan untuk menopang arus kas perseroan, pertumbuhan bersih mengalami kontraksi -4,9% menjadi 275,69 triliun. Rp,” jelas Thomas. .
Simak Videonya: Pembayaran Pajak di Negara Lancar, Ini Laporan Pak Mulyani
(bantuan/kg)