Jakarta-
Read More : Lini Serang MU Melempem, Ten Hag: Nanti Juga Klik
Beberapa hari yang lalu terjadi serangan ransomware di Pusat Data Nasional. Hal ini melumpuhkan beberapa layanan publik.
Ternyata pelayanan perpajakan juga merasakan dampaknya. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan layanan perpajakan bagi orang asing di Indonesia terganggu akibat serangan ransomware di Pusat Data Nasional.
“Kalau dalam pelayanan wajib pajak, ada satu hal yang menjadi kendala, yaitu layanan pendaftaran NPWP online bagi wajib pajak PMA, termasuk wajib pajak luar negeri,” kata Suryo dalam konferensi pers APBN, Kamis (27 Juni 2024).
Permasalahan yang mereka hadapi adalah harus mengkonfirmasi nomor paspor sebagai identitas orang asing di Indonesia. Nah, layanan imigrasi lumpuh menyusul serangan terhadap Pusat Data Nasional.
“Karena dalam proses ini kami harus memastikan nomor paspornya dan itu dilakukan dengan pihak imigrasi. Hal ini berdampak pada akses terhadap layanan pemeriksaan latar belakang keimigrasian kami,” jelas Suryo.
Suryo sendiri memastikan tidak ada data wajib pajak yang dibobol atau dibocorkan pasca serangan ransomware di Pusat Data Nasional.
Alhamdulillah, sejauh ini setelah dilakukan verifikasi menyeluruh, ransomware yang menyerang Pusat Data Nasional kemarin tidak berdampak pada data Direktorat Jenderal Pajak, kata Suryo.
Tonton juga videonya: Analisis pakar dunia maya tentang nasib data setelah serangan ransomware PDNS
(benda/lunas)