Jakarta –
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal terungkapnya laporan palsu BPJS Kesehatan yang dilakukan 3 rumah sakit di Sumut dan Jawa Tengah.
Tiga rumah sakit terbukti melakukan penipuan yang diperkirakan menimbulkan kerugian sebesar Rp35 miliar.
Menteri Kesehatan Budi mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengkaji apakah kasus tersebut benar-benar ada atau tidak berdasarkan laporan BPJS Kesehatan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa hal tersebut benar.
Menurut Menteri Kesehatan Budi, kasus ini sedang dalam pengawasan.
“Kami di Kementerian Kesehatan diundang karena kami sebagai pihak berwenang melihat apa yang dilaporkan BPJS Kesehatan dan diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi adalah benar adanya,” kata Menteri Kesehatan Budi saat ditemui dan wartawan di Jakarta Selatan, Selasa. 30/7/2024).
Menteri Kesehatan mengatakan pihaknya akan menghukum rumah sakit yang terbukti melakukan penipuan. Menurutnya, peristiwa ini dapat merusak sistem kesehatan.
Ia mengingatkan asosiasi lain untuk tidak mengambil langkah serupa.
“Jadi tugas kita disiplin. Banyak rumah sakit yang bagus, tapi ada juga yang tidak patuh. Tidak sempurna, kita harus menertibkan hal ini agar rumah sakit yang tidak patuh ini bisa terkendali,” ujarnya.
Di Indonesia kalau kita tertibkan, seharusnya cepat membaik. Tapi implementasinya harus dilakukan,” tegas Menkes Budi.
Dari hasil pemeriksaan KPK, rumah sakit di Jawa Tengah menimbulkan kerugian paling besar yakni Rp29,5 miliar dari 22.550 laporan palsu. Sedangkan dua RS di Sumut mencapai Rp4,2 miliar (1.620 permintaan) dan Rp1,5 miliar (841 permintaan). Simak video “Inilah Perbedaan KRIS dan BPJS Kesehatan Kelas” (avk/naf)