Jakarta –

Read More : Cara Hindari Ganjil Genap Jakarta Pakai Waze

Website Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), kadin.id, tiba-tiba tidak tersedia. Situs resmi Kadin diketahui diblokir sejak Minggu lalu.

Detikcom mencoba mengaksesnya, namun situs tersebut tidak menampilkan informasi mengenai Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Sebaliknya, ini menunjukkan bahwa halaman tersebut tidak dapat diakses.

Saat detikcom mencari ‘Kadin’ di situs pencarian, muncul halaman Kadin lain yaitu kadinindonesia.id. Situsnya bisa diakses dan untuk pertama kalinya terlihat poster ucapan selamat kepada Anindya Bekri terpilih menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia 2024-2029.

Firli Ganiduto, Wakil Ketua Umum Komunikasi dan Informatika Kadin, mengatakan laman kadin.id masuk daftar hitam Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) sekitar pukul 15.00 siang WIB pada Minggu. Ia mengatakan Cominfo memasukkan situs ke dalam daftar hitam jika mengandung konten atau layanan negatif, seperti perjudian online dan pornografi.

“Jam 3, 14.30-14.40 masuk blacklist Cominfo. Nah, betul bagi kita, website kita hanya sekedar profil organisasi dan layanan. Yang terpenting adalah layanan. Jadi akhirnya karena dia diblokir. Dia sudah hilang, layanan kami terganggu,” ujarnya kepada dticcom, Rabu (9/10/2024).

Free mengatakan, rekannya pun tidak mengetahui penyebab situs Kadin tiba-tiba diblokir. Untuk mengatasi hal tersebut, rekannya mengirimkan surat ke Cominfo pada Senin pagi. Namun hingga saat ini surat tersebut belum ditanggapi.

Nah, kita sudah menulis surat. Kemarin Senin pagi kita sudah menulis surat, sampai hari ini belum ada tanggapan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. , “Kemenkominfo kita belum mendapat jawaban yang tepat,” jelasnya.

Ia menilai, dari segi regulasi dan hukum, situs Kadin tidak boleh diblokir karena tidak mengandung konten negatif. Selain itu, rekannya juga tidak diberitahu mengenai blokade tersebut. Dampaknya, pelayanan terhadap anggota Kadin di daerah mungkin akan terdampak.

Saat ditanya mengenai website barunya, Farrelly menegaskan bahwa website resmi Kadin hanyalah situs kadin.id. Ia mengatakan, ada banyak situs yang sering beroperasi atas nama Kadeen.

Kami sudah online dengan website ini sejak tahun 2016 dan sebelumnya kami tidak pernah ada masalah. Tidak pernah ada masalah dan kami juga tidak pernah diblokir. , ” jelasnya.

Saat disinggung lagi soal munculnya website baru dari kubu Anindya Bakery, Firli enggan berkomentar. Ia mengaku masih menunggu informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai alasan pemblokiran situs tersebut. Ia menegaskan, jika ada konflik di internal Kadin, sebaiknya dibicarakan tanpa mengganggu pelayanan.

Jadi saya bisa berkomentar bahwa website selain kadin.id di luar tanggung jawab kami. Saya mendapat informasi resmi dari Kementerian Perhubungan. Itu tadi dan informasinya, jadi Entahlah, jadi kalau kita harus bicara. Karena itu layanan, tidak boleh diblokir saat itu, lalu setelah layanan dihentikan, itu adalah sesuatu, jika ada pertanyaan lain, itu bisa dibicarakan tanpa mengganggu pelayanan anggota,” ujarnya.

Jika tidak mendapat tanggapan dari Cominfo, mereka berencana berkonsultasi dengan ahli hukum untuk langkah selanjutnya.

Tonton Videonya: Arsjad Ingin Satukan Rasjid Kadeen: Ini Bukan Tentang Saya atau Anindia

(rd/rd)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *