Jakarta –
Read More : Harga Cabai hingga Bawang Merah Naik Jelang Nataru, Ini Biang Keroknya
Kocong dan ibunya viral diasingkan karena masalah keuangan. Sayangnya, kasus ini bukan kali pertama seorang ibu dan anak dideportasi ke Bali.
Bocah asal Ukraina yang diketahui bernama AK (7) atau Si Kocong dan ibunya inisial SB, ditahan petugas imigrasi. Kokang viral usai tertangkap kamera sedang berjalan-jalan di sekitar Desa Peliatan, Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Kokang sering berjalan-jalan dengan mengenakan celana pendek dan sering bertelanjang kaki. Anak kecil itu bermain sendirian di banyak tempat tanpa ibunya.
AK juga mencatat warga membawa parang. Namun hingga saat ini belum ada laporan dari warga mengenai dampak buruk dari tindakan Si Kocong tersebut.
“Tidak ada pengawasan orang tua dalam beraktivitas. Salah satunya ditampilkan di media sosial dengan membawa senjata tajam,” kata Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra di kantornya, Jumat (2/8/2024).
Ridha menjelaskan, AK dan ibunya mendarat di Bali pada 21 Desember 2023. Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta dan mengantongi izin tinggal hingga 21 Januari 2024. Masa tinggal mereka melebihi batas waktu yang diperbolehkan yakni 191 hari.
Masalah keuangan dianggap sebagai salah satu faktornya. Ibu menghabiskan hidupnya sendiri di AK. Sesampai di Bali, ibu AK juga kehabisan uang. Sedangkan suaminya atau ayah AK berada di Norwegia.
“Ibunya mengaku mengumpulkan uang. Tapi itu tidak cukup. Dan tidak ada upaya untuk memperpanjang masa berlaku visa kedatangannya,” kata Ridha.
Selama di Bali, AK dan ibunya menginap di rumah warga. Konon ibunya sangat khawatir dengan kelakuan anaknya sehingga ia dibiarkan berkeliaran di sekitar kawasan Ubud seharian.
“Ibunya sudah tidak ngobrol lagi dengan anaknya dan membebaskan anaknya dari aktivitas. Memanjat genteng dan sebagainya,” lanjut Ridha.
Gara-gara itu, AK dan ibunya diusir. Ridha mengatakan, pihak imigrasi sudah berkoordinasi dengan kedutaan asal masing-masing.
Ibu dan tiga anaknya dideportasi
Sementara itu, kasus ibu dan anak yang dideportasi ke Bali bukan kali pertama karena masa Bali sudah berlalu. Pada bulan Juni, seorang ibu dan tiga anaknya dideportasi ke Rusia karena kasus tersebut.
Seorang ibu berinisial TS dan ketiga anaknya, masing-masing berinisial MA, BS dan AS, dideportasi karena telah melampaui batas waktu izin tinggal setelah menghabiskan lebih dari dua bulan di Bali.
Mengutip detikBali, Minggu (4/8/2024), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, Pramella Unidar Pasaribu menjelaskan, mereka punya waktu lebih dari 60 hari dari tenggat waktu . Namun, dia tidak menyebutkan aktivitas yang dilakukan keluarga tersebut hingga lama hilang.
TS dan ketiga anaknya kembali ke negaranya pada Selasa (4/6) dengan pesawat Qatar Airways penerbangan QR 961-QR 339 dengan tujuan Denpasar-Doha-Moskow.
Saksikan video “3 Rekomendasi Mall di Bali dengan Spot Foto Pantai” (wkn/wkn).