Jakarta –

Pemerintah akan memberikan insentif berupa pajak penghasilan (PPh) pasal 21 pemerintah (PPh DTP). Insentif tersebut berlaku bagi pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan di sektor intensif.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, ada 4 sektor intensif yang akan mendapat insentif yakni sandang, sandang, sepatu, dan furnitur.

“Pengusaha di sektor intensif seperti sandang, sandang, sepatu, dan furnitur dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan akan mendapat insentif berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang diterima pemerintah,” tulis Yassierli. . keterangannya, Senin (16/12/2024).

Yassierli menjelaskan, insentif tersebut masuk dalam paket kebijakan ekonomi yang mendukung sektor jasa. Pemerintah memberikan beberapa kebijakan ekonomi di bidang ketenagakerjaan, seperti relaksasi subsidi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk mendukung pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Oleh karena itu, relaksasi Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa diskon iuran JKK sebesar 50% diberikan pada sektor intensif yang mencakup 3,76 juta pekerja. Yassierli menegaskan, pemberian cuti ini tidak mempengaruhi manfaat yang diberikan Layanan BPJS kepada pekerja.

“Kami ingin memastikan libur atau diskon ini tidak mempengaruhi pemberian manfaat Layanan BPJS kepada pekerja,” tambah Yassierli.

Sebelumnya, kebijakan pajak penghasilan pemerintah juga diterapkan pada awal pandemi COVID-19. Berdasarkan catatan detikcom, pada tahun 2020 pekerja di 1.062 perusahaan tidak mendapat upah dari pajak karena kontraknya dibayar pemerintah. Namun, satu-satunya pekerja yang bisa mendapatkan aplikasi ini berpenghasilan sekitar Rp16 juta per bulan atau kurang dari Rp200 juta per tahun.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44/PMK.03/2020 tentang insentif perpajakan bagi Wajib Pajak yang terkena dampak Virus Corona 2019 dan berlaku selama enam bulan hingga September 2020 (hns/hns)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *