Jakarta –
Read More : Eks Kiper MU: Onana Kelas Dunia karena Satu Kemampuan
UMK atau UMR Pekanbaru 2024 mengalami peningkatan dari tahun lalu. UMK atau dahulu dikenal dengan Upah Minimum Regional (UMR) merupakan standar upah minimum yang ditetapkan pemerintah daerah untuk UMK Indonesia Pekanbaru tahun 2024
Berdasarkan norma terkini, UMK Pekanbaru 2024 sebesar Rp 3.451.584. Besaran tersebut diputuskan setelah usulan Pemerintah Kota Pekanbaru (PEMCO) disetujui oleh Gubernur Riau.
Tahun 2024 UMK Pekanbaru naik 8,83% dibandingkan tahun lalu yaitu hanya Rp 3.319.023, UMP 2024
Pada tahun 2024 Riau no. Berdasarkan Keputusan Gubernur 7618/XI/2023 jumlah tersebut meningkat sebesar Rp102.963 atau 3,23% dari UMP Riau tahun 2023 yaitu sebesar Rp3.191.662 di wilayah Riau.
Berikut rincian daftar UMK kota/kabupaten Provinsi Riau Tahun 2024: Kabupaten Dragiri Hulu 2024: Rp3.477.188,91. UMK Kabupaten Kampar 2024. Rp 3.412.764,06 UMK Bengalis 2024. Rp 3.693.540,24 UMK Siak 2024. Rp 3.465.930,75, . UMK Kabupaten Kuantan Singingi 2024 : Rp3.467.414,80 UMK Rokan Hilir 2024 : Rp3.332.223,92.
Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024. Sebesar UMK Pekanbaru 2024. Pertumbuhan nominal juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan berdampak positif terhadap perekonomian daerah. “Lihat Video. Apa Kata Menteri Tenaga Kerja Tentang Perkembangan Penghitungan Upah Minimum Tahun 2025” Video (kq/fds)