Jakarta –
Yamaha Grand Filano merupakan jagoan Yamaha Indonesia di segmen skutik retro modern. Sepeda motor ini dijual dengan harga Rp 27.000.000. Berapa pajak tahunan sepeda ini?
Mengutip situs resmi Yamaha Indonesia, Yamaha Grand Filano dijual dalam dua tipe dan harga. Grand Filano tipe Neo dibanderol Rp 27.050.000 di jalan Jakarta dan tipe Grand Filano Luk Connected dibanderol Rp 27.800.000 di jalan Jakarta.
Sesuai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Yamaha Grand Filano Tipe Neo, besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Yamaha Grand Filano adalah Rp 273.000. Tapi itu hanya pajak. Masih ada beberapa instrumen perpajakan lainnya seperti SVDKLLJ, biaya pengelolaan STNK, dan biaya pengelolaan TNKB.
Berikut rincian Pajak Tahunan PKB (Pajak Mobil) Yamaha Grand Filano : Rp 273.000 : Rp 60.000
Dengan demikian, pajak tahun pertama untuk tipe mesin Yamaha Grand Filano Neo 2024 sebesar Rp 468.000. Namun di tahun-tahun mendatang, perpanjangan pajak tahunan Yamaha Grand Filano akan jauh lebih murah karena hanya membayar PKB dan SVDKLLJ (sekitar Rp 308.000). Biasanya besaran PKB berubah setiap tahun seiring dengan penyusutan nilai penjualan kendaraan bermotor (MPV) yang bersangkutan.
Biaya tambahan dikenakan saat mengganti pelat nomor setiap lima tahun. Artinya, Anda akan dikenakan biaya verifikasi Surat Nomor Kendaraan (STNK) sebesar Rp 100.000 dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) sebesar Rp. 60.000.
Simak video “Inilah Pemandangan Indah Yamaha Grand Filano Dijual Rp 27 Jutaan” (lua/riar)