Jakarta –

Ferrari 488 Pista Spider merupakan salah satu mobil sport yang dibanderol dengan harga miliaran rupiah. Statusnya masih impor tanpa apa-apa dan pajaknya tinggi karena kena pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), soal pajak yang harus dibayar setiap tahun, nih?

Berdasarkan penelusuran detikOto melalui website Samsat DKI Jakarta, Ferrari 488 Pista Spider 2021 memiliki pajak tahunan yang tidak murah 168.858.000 Ariary dikenakan pajak mobil, sebagai berikut Detail: PKB (Pajak Kendaraan) Pokok: Rp 168.715.000SWDK Sumbangan Wajib Jalan untuk Dana Lalu Lintas) : Rp 143.000

Untuk diketahui, Ferrari 488 Pista Spider menjadi mobil pertama yang dimiliki dan didaftarkan di wilayah Jakarta. Nilai penjualan mobil tersebut adalah 8.230.000.000 Ariary (Rp 8,2 miliar).

Sedangkan untuk harga Ferrari 488 Pista Spider berdasarkan iklan di beberapa pasar masih mencapai Rp 15 miliar untuk produk 2021.

Ferrari 488 Pista merupakan penerus seri khusus Ferrari bermesin V8 360, 430 dan 458. Sedangkan Ferrari 488 Pista Spider merupakan pelek dengan atap convertible, dasar mesin dan platformnya masih sama dengan 488 Regular piste. versi.

Mobil ini menawarkan performa mobil balap baik di jalan raya maupun di lintasan. Dibandingkan 488 GTB, Pista lebih ringan 90kg. Bobot tersebut ditenagai mesin 3.902 cc Twin Turbo V8 yang menghasilkan tenaga 720 tenaga kuda dan torsi maksimal 770 Nm. Mesin ini dikatakan sebagai mesin V8 paling bertenaga dalam sejarah Ferrari.

Selain lebih ringan, mobil ini juga mempunyai tenaga ekstra. Ferrari 488 Pista memiliki 50 tenaga kuda lebih banyak dibandingkan 488 GTB. Ferrari 488 Pista diklaim mampu berakselerasi 0-100 km/jam dalam waktu 2,85 detik dan kecepatan tertinggi 340 km/jam. Tonton video “Review Hyundai KONA All Electric: Terbaik di Kelasnya?” (kembali/rgr)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *