Jakarta –

Presiden Amerika Serikat (AS) adalah salah satu jabatan terpenting, tidak hanya bagi Amerika Serikat tetapi juga di dunia. Pasalnya, posisi ini dimiliki oleh pusat pemerintahan negara dengan perekonomian terbesar di dunia.

Oleh karena itu, tidak heran jika Presiden Amerika Serikat saat ini, Joe Biden, dan mantan Presiden Donald Trump akan berebut posisi pada pemilihan presiden Amerika Serikat berikutnya yang akan digelar pada Oktober 2024. Jika mereka terpilih , baik Donald Trump maupun Joe Biden akan menempati posisi orang nomor satu di Negeri Paman Sam selama empat tahun ke depan.

Selain persaingan Biden dengan Trump, seperti jabatan atau pekerjaan pada umumnya, presiden AS juga mendapat bayaran. Jadi berapa penghasilan Presiden Amerika Serikat?

Menurut laporan Nasdaq, Presiden Amerika Serikat memiliki penghasilan sebesar US$ 400.000 per tahun atau setara Rp. 6,48 miliar (Rp 16.200/USD) yang disalurkan setiap bulannya. Artinya, orang nomor satu di Negeri Paman Sam itu mendapat Rp 540 juta setiap bulannya.

Selain itu, Presiden AS juga berhak menerima 50.000 dolar AS per tahun atau setara Rp 810 juta. Pembayaran ini dimaksudkan untuk membantu membiayai biaya-biaya yang berkaitan dengan/akibat pelaksanaan tugas kedinasan.

Tak hanya itu, presiden AS juga mendapat tunjangan lain yang tidak dikenakan pajak. Seperti tunjangan perjalanan senilai USD 100.000 (Rp 1,62 miliar) dan tunjangan hiburan sebesar USD 19.000 (Rp 307,8 juta).

Selain itu, posisi yang diperebutkan Joe Biden dan Donald Trump juga mendapatkan perumahan gratis (Gedung Putih), makanan gratis, dan masih banyak fasilitas lain yang dicakup Negeri Paman Sam. Meski tentu tidak semua biaya yang menjadi beban presiden ditanggung negara.

Pengamat senior dari American Institute for Economic Research, Peter C. Earle menjelaskan sejumlah pengeluaran presiden AS yang tidak ditanggung pemerintah, seperti biaya penyelenggaraan pesta, hiburan, dan perjalanan non-resmi. Begitu pula biaya perkara seperti biaya pengacara dan biaya lainnya harus dibayar dengan uang pribadi.

“Tetapi beberapa pengecualian dan area abu-abu menjadi jelas. Misalnya, penggunaan Camp David menguntungkan kantor kepresidenan dan tidak merugikan keluarga pertama (presiden). Ada juga biaya dekorasi Gedung Putih yang dibayarkan hingga $100.000 untuk empat tahun,” kata Earle.

Dikatakannya, ketentuan lain terkait pemberian gaji dan tunjangan bagi Presiden Amerika Serikat tertuang dalam peraturan Judul 3 Bab 102 U.S. Code’. Aturan ini sudah beberapa kali diubah, terutama terkait besaran gaji presiden.

Karena dari tahun 1969 hingga 2001, Presiden Amerika Serikat menerima gaji sebesar $200,000 per tahun. Namun, jumlah ini kemudian ditingkatkan menjadi $400.000 oleh Bill Clinton sesaat sebelum dia meninggalkan jabatannya, dan sejak itu jumlah ini tidak berubah lagi.

Tonton video “Trump mengolok-olok Biden sebagai ‘presiden terburuk’ sesaat sebelum dia ditembak” (fdl/fdl)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *