Jakarta –
Anggota polisi menerima gaji dari pemerintah melalui APBN. Mulai 1 Januari 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji TNI Polri dan TNI sebesar 8%.
Dalam catatan detikFinance, kenaikan gaji polisi tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 yang mengatur tentang peraturan gaji terbaru bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia. . dari Indonesia. Kuantitas pada tahun 2024
Gaji seorang anggota polisi ditentukan berdasarkan pangkat (golongan) dan masa kerja kelompok (MKG). Merujuk pada PP Nomor 7 Tahun 2024, berikut rincian gaji polisi terbaru tahun 2024: 1. Polisi satu (Tamtama) Bhayangkara dua (Bharada): Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300 Bhayangkara satu (Bharatu): Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000 Inspektur Bhayangkara Polisi (Bharaka, 18.585, (Abripda): Rp 1.946.800 – Rs 3.006.000 Brigadir Polisi (Abriptu): Rs 2.007.700 – Rs 3.100,700 Brigadir Polisi Paruh Waktu (Abrippol): Rp 2.070, 500 – Rp 3.197 .7002 Polisi ( Briptu): Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500 Brigadir Polisi (Brigpol): Kartu Kapolri Rp: Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200 Inspektur Polisi Paruh Waktu Rp 2.570.000 – Rp 4.223 Rupee s – 4 Rupee, 355,4003 Polisi III (Sub-Polisi) Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2,954,200 – Rp 4,779,300 Inspektur Kelas Satu (Iptu): 3,046,600 Rp – 5,006,500 Kepala Polisi Tetap (AKP): 3,141,90063 .141.063 Rp Polisi 4 (Polisi Pusat). ) Kapolri (Kompol): Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600 Kapolri merangkap (AKBP): Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200 Kapolri (Kapolri): 3.4605.605.605. . Brigjen Polisi: Rp 3.553.800 – 5.840.100 Irjen Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 – 6.022.800 Kepala Polisi (Komjen): 5.485.8001.750.012.012.012.0201.020125.021 – Besaran subsidi kinerja polisi 6.405 ,500
Tunjangan kinerja polisi dibayarkan sesuai kategori pekerjaan. Dasar pembayaran subsidi kinerja kepolisian diatur dalam Peraturan Presiden No. 103 Tahun 2018.
Berikut rincian daftar tunjangan kinerja polisi berdasarkan jenjang jabatan: Jenjang Jabatan 1: Rs 1.968.000 Jenjang Jabatan 2: Rs 2.089.000 Jenjang Jabatan: Rs 2.350.000. 3.319.000 Posisi kategori 10 : Rp. 4.551.000 Posisi kategori 12 : Rp. 7.271.000 Posisi kategori 13 : Rp. 8.562.000 Kategori Jabatan : Rp. : Rp 902.000 Subsidi Kapolri.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) adalah pimpinan atau pejabat tertinggi kepolisian negara. Tunjangan Kepala Kepolisian Negara diatur dalam pasal 6 Peraturan yang sama.
Kapolri disebut mendapat tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja jabatan golongan 17.
Berdasarkan rincian di atas, gaji untuk posisi pekerjaan kelas 17 adalah Rp 29.085.000 per bulan. Artinya, Kapolri akan mendapat 150% dari jumlah tersebut, sekitar Rp 43.627.500.
Dapat dipahami bahwa pengalaman kerja minimal adalah 0 tahun. Pengalaman kerja maksimal kelompok pertama adalah 28 tahun, dan pengalaman kerja maksimal kelompok kedua hingga keempat adalah 32 tahun.
Mengetahui besaran gaji polisi secara lengkap menurut kategori dan masa kerja. Mulai dari maksimal kurang lebih Rp 1,7 jutaan hingga maksimal Rp 6 jutaan. Simak Video “Bawaslu Soal Jokowi Teken Perpres Kenaikan Iuran Pegawai: Alhamdulillah” (kq/fds)