Jakarta –
Read More : Garena Punya Kompetisi Free Fire Pelajar, Hadiah Miliaran Rupiah
Kelompok Anggaran DPR RI dan Pemerintah telah menyetujui rancangan undang-undang APBN 2025 dalam bentuk rancangan.
Selain itu, Prabowo juga punya program Presiden Joko Widodo (Jokowi). Program tersebut berupa sejumlah bantuan sosial (bansos). RUU APBN 2025 telah disetujui dan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Pemerintah juga mendapat amanah dalam RUU APBN 2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang seimbang dengan menjaga daya beli masyarakat, kata Ketua Bangar DPR RI Syed Abdullah.
Bangar DPR RI dalam rapat dengan pemerintah kemarin (18/9/2024) mengatakan “dengan adanya transformasi komisi sesuai kesepakatan pemerintah dan Kementerian Keuangan.”
Dalam pemaparannya, berikut daftar program bansos Jokowi yang akan dilanjutkan pada masa pemerintahan Prabowo:
1. Bantuan sosial rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Bantuan Mandiri (PBI) terus dilanjutkan.
2. Peningkatan efektivitas dukungan sosial melalui penetapan sasaran dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOC) dan tujuan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim (P3KE).
3. Mendorong dukungan sosial yang adaptif dan seumur hidup untuk melibatkan warga lanjut usia dan penyandang disabilitas
4. Mendorong percepatan pengentasan kemiskinan melalui kolaborasi program pemberdayaan
Simak Video: Penyidikan Korupsi Jokowi di Bansos Presiden KPK 2020: Silakan Diproses
(Iklan/RDD)