Jakarta –
Menteri Kelautan dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tiket pesawat merupakan salah satu tiket termahal di Indonesia. Untuk itu, Luhut mengungkapkan pihaknya sedang menyusun strategi untuk menurunkan harga tiket.
Luhut menjelaskan, tingginya harga tiket pesawat disebabkan membaiknya operasional maskapai pasca pandemi. Wisatawan global diperkirakan akan mencapai 4,7 miliar pada tahun ini, meningkat 200 juta dibandingkan tahun 2019.
Belakangan ini banyak masyarakat yang mengeluhkan harga tiket pesawat, pasalnya aktivitas penerbangan di dunia meningkat hingga 90% dibandingkan sebelum pandemi. Menurut data IATA, pada tahun 2024 akan ada 4,7 miliar penumpang atau 200 juta penumpang. Tahun 2019 sudah berakhir,” kata Luhut di Instagramnya, Kamis (11/7/2024).
Luhut bahkan menyebut tiket pesawat Indonesia paling mahal setelah Brasil.
Luhut mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan beberapa langkah untuk menurunkan harga tiket. Salah satu langkahnya adalah memperkirakan biaya pengoperasian pesawat.
“Kami merencanakan beberapa langkah efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi biaya pesawat,” kata Luhut.
Luhut menjelaskan, cost per hour (CBH) yang merupakan komponen utama biaya pesawat harus diatur secara detail terkait pembangunannya. Menurut dia, perlu strategi untuk menekan biaya CBH berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan.
Luhut mengatakan, selain itu, kami juga sedang mempertimbangkan untuk mempercepat kebijakan bea masuk dan membuka traffic stop terhadap beberapa barang impor untuk kebutuhan pesawat, bagian maintenance setelah BBM penerbangan adalah 16% dari total share.
Lanjutnya, ada dampak penerapan pajak tambahan harga jalan di semua tempat, sistem penerapan harga berdasarkan ruas jalan. Oleh karena itu, menurut dia, perhitungan tarif harus disesuaikan dengan biaya operasional per jam perusahaan angkutan tersebut.
Sistem tarif berdasarkan segmen rute berdampak pada penerapan tarif bea ganda, wajib service charge (IWJR) dan penumpang charge (PSC) bagi penumpang yang pindah/pindah pesawat. Untuk itu diperlukan mekanisme penghitungan tarif. Luhut menjelaskan, hal tersebut akan disesuaikan dengan biaya per jam penerbangan yang dikeluarkan maskapai, sehingga berdampak signifikan terhadap penurunan harga tiket pesawat.
Luhut menambahkan, peran kargo bagi maskapai seringkali terabaikan. Menurut dia, pemasukan dari suatu barang terlihat dalam menentukan tingginya tarif. Untuk itu, pihaknya juga tengah mengupayakan promosi pajak pertambahan nilai (PPN DTP) untuk daerah-daerah prioritas.
“Masalah lain yang tidak kalah pentingnya adalah penilaian pertanggungjawaban pendapatan barang terhadap pendapatan perusahaan angkutan yang seringkali terabaikan. Hal ini dapat diperhitungkan dalam menentukan harga tarif maksimum. Menurut penjelasannya, pemerintah akan mempertimbangkan pajak pertambahan nilai (PPN DTP) sebagai kampanye berbasis nilai.
“Sejak pertemuan ini, semua langkah di atas diawasi langsung oleh panitia pengendalian harga tiket angkutan udara. Komite ini mengevaluasi secara detail harga tiket bulanan tersebut,” kata Luhut. (acd/rd)