Jakarta –

Read More : UEFA Nations League: Belgia Bungkam Ukraina 3-0

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan keberadaan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal hanya beroperasi di gudang importir. Penggerebekan di ITC Mangga Dua dan Tanah Abang beberapa waktu lalu dipastikan bukan ulah satgas yang baru dibentuk.

Minggu lalu ada laporan viral, satgas terlibat razia mal, pusat bisnis, itu tidak benar. Satgas hanya akan melakukan penindakan di gudang importir, kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag. Perdagangan. Isy Karim, pada acara JITEX 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8 September 2024).

Dalam kesempatan itu, Isy meminta kepada Himpunan Peritel dan Penyewa Mall Indonesia (HIPPINDO) agar para anggotanya tidak perlu khawatir dengan penjualan sehari-hari.

“Kami berharap para pengurus HIPPINDO memberikan pesan kepada anggotanya agar tidak perlu khawatir dalam menjalankan aktivitas penjualan sehari-hari, tidak perlu khawatir akan penggerebekan barang-barangnya. Perlu kami tekankan bahwa apa yang terjadi di Mangga Dua beberapa hari ini yang lalu itu tidak benar.” katanya.

Isy berharap para pedagang kembali berjualan seperti biasa. Dengan begitu, sektor ritel Indonesia bisa kembali bergairah setelah sempat dilanda pandemi COVID-19.

“Kami berharap pada kesempatan ini para pedagang kembali beraktivitas seperti biasa dan sektor ritel kita pasti bergairah kembali setelah COVID,” harap Isy.

Lebih lanjut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Jenderal Abdullah Mansuri mengatakan, banyak pedagang di pasar yang mendapat video Bea dan Cukai masuk ke pasar untuk menggerebek barang impor ilegal. Setelah diselidiki lebih lanjut, terungkap bahwa video yang beredar merupakan video lama yang sengaja disebarkan untuk memperburuk keadaan.

“Ini video lama yang disebar ke sekelompok pedagang pasar dan memang benar dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Abdullah.

Namun Abdullah meminta Kementerian Perdagangan melakukan sosialisasi kebijakan pemerintah terhadap pedagang di pasar tersebut sebelum melakukan razia.

– Yang perlu disosialisasikan harus disosialisasikan ke pasar, itu yang kami minta Kementerian Perdagangan, tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, video penggerebekan barang impor yang dilakukan otoritas Bea dan Cukai di ITC Mangga Dua beredar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan apa yang tampak seperti penggerebekan barang impor pada 15-16. Juli 2024.

Hal ini juga ditolak oleh adat istiadat. “Bea Cukai tidak melakukan penggerebekan seperti dalam video tersebut,” kata Kapolsek Sudiro dalam keterangan resmi, Jumat (19/7). (bantuan/gambar)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *