Jakarta –
Kelompok Kerja (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Terkena Tata Niaga Impor atau Satgas Barang Impor Ilegal menduga di satu provinsi terdapat puluhan gudang tempat penyimpanan barang impor ilegal.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, hal itu akan diselidiki oleh Satgas Pemeriksaan Langsung Gudang.
“Kami mendapat laporan setiap provinsi menyebutkan mungkin ada 30-40 gudang besar yang dijual dengan cara tersebut,” ujarnya saat memeriksa temuan Satgas Barang Impor Ilegal di salah satu gudang di Jakarta Utara, Jumat (26/7). /2024).
Sementara satgas hanya menemukan satu gudang yang disewa importir asing. Barang-barang impor ilegal tersebut antara lain mainan anak-anak, barang elektronik, telepon seluler, tablet, pakaian, aksesoris, dan tas. Nilai barang impor ilegal yang disita sebesar Rp40 miliar.
Lebih detailnya, berdasarkan temuan Pokja, ponsel dan tablet bernilai Rp2,7 miliar, pakaian Rp20 miliar, elektronik Rp12,3 miliar, mainan anak Rp5 miliar.
Zulhas memerintahkan gugus tugas untuk benar-benar memusnahkan barang-barang tersebut agar dapat memberikan efek jera bagi importir. Selain itu, ia mengaku marah karena ada dugaan importir yang melakukannya adalah warga negara asing (VNA).
“Dan ini memang tempat persewaan barang. Jadi, gudangnya masih tempat persewaan barang. Nah, lagi-lagi hasil penyelidikan sementara. Ternyata importirnya orang asing, yang sewa gudang, minta. barang yang akan dikemas, dia menjualnya melalui internet,” ujarnya (is/ara).