Iacarta –
Pemerintah berencana untuk membuat kelompok liberalisasi (kelompok kerja). Kelompok kerja telah membentuk langkah untuk mengevaluasi kebijakan impor.
Rencana ini dimediasi oleh Menteri Pedagang, Budi Santoso. Salah satu aturan yang diarahkan adalah Menteri Peraturan Komersial No. 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Peraturan Impor.
“Kemudian, jika kelompok kerja dibentuk, kami akan menemukan, apa yang harus dilakukan, yang berarti bahwa penilaian itu seperti apa, jadi kami menunggu sebentar,” kata Budi di Jacarta, Senin 14/04/2025).
Kelompok kerja akan dilatih di bawah arahan Kementerian Koordinasi untuk Ekonomi.
“Tapi kemudian kita akan bertemu lebih dulu dengan K/L setelah subjek dibentuk, lalu bagaimana evaluasi itu,” jelasnya.
Sebelumnya, pelatihan kelompok kerja diumumkan oleh Menteri yang mengoordinasikan Ekonomi Airlangga Hartarto. Pemerintah mengatakan bahwa akan ada dua kelompok kerja baru (kelompok kerja), khususnya kelompok kerja dan tugas regulasi.
Pelatihan kedua kelompok kerja sudah matang saat ini.
“Kelompok kerja terkait dengan PHK dan peluang kerja, ini sudah matang. Kedua, kelompok kerja terkait dengan liberalisasi,” kata Airlangga pada konferensi pers di Kantor Urusan Koordinasi Ekonomi untuk Urusan Ekonomi, Jacarta, Senin (14/04/2025).
Kelompok liberalisasi dibentuk untuk mengikuti kepemimpinan Presiden Prabowo Subinato. Dalam lokakarya ekonomi tentang Menara Mandiri baru -baru ini, Prabowo bertanya pada tanggal 8 intrantal jika kebijakan dan peraturan impor dicabut jika Indonesia tidak diuntungkan.
Selain itu, Menteri Peraturan Komersial (Izin) Nomor 8 tahun 2024 akan ditinjau tentang kebijakan dan pengaturan impor dengan kementerian dan lembaga (K/L).
Ini mengikuti pernyataan Presiden Prabowo yang diunggah sehingga peraturan tersebut dicabut jika tidak menguntungkan Indonesia.
Isy Karim mengatakan pertemuan itu diperlukan untuk membahas aturan dan nasib peraturan.
Jadi sebelum memberi tahu Prabowo, akan ada diskusi selama Menteri Koordinasi Ekonomi Airlangga Hartaro terlebih dahulu.
“Jika tentu saja melaporkan dengan presiden, sebelum mengecam presiden, pasti akan ada pembicaraan pertama antara K/L pertama, ya, di bawah Menteri Koordinasi, sehingga ini akan menjadi ini, kemudian memimpin Presiden,” kata Trade, Central Jakarta, Rabu 4/5/2025).
(di sana/HNS)