Jakarta –
Read More : Inter Sempat Drop Bukan karena Terlalu Fokus ke Liga Champions
Pemerintah Rusia mulai melakukan pembalasan, karena mendapat sanksi dari negara-negara Barat yang dipimpin Amerika Serikat (AS) akibat serangan militernya di Ukraina. Baru-baru ini, negara pimpinan Vladimir Putin itu membekukan sebagian besar aset bank-bank Amerika.
Berdasarkan laporan CNBC, pada Sabtu (27/4/2024), pengadilan Rusia memerintahkan pembekuan aset perusahaan perbankan besar JPMorgan Chase di negara tersebut. Keputusan ini diambil untuk mendukung bank terbesar kedua di Rusia, VTB, untuk memulihkan asetnya senilai US$ 439,5 juta atau Rp 7,13 juta (kurs Rp 16.240 / dollar AS) ) yang terhambat sanksi akibat AS memimpin.
Perintah pembekuan aset tersebut dikeluarkan pada Rabu (24/40) setelah VTB Bank mengajukan gugatan ke pengadilan arbitrase di St. Petersburg. Petersburg. Petersburg, meminta pembekuan pembayaran ke Amerika Serikat, meminta bantuan karena JPMorgan menyatakan berencana menarik diri dari Rusia.
“Pengadilan memerintahkan penyitaan uang di rekening JPMorgan Rusia dan aset bergerak serta aset lainnya, termasuk saham bank di cabang-cabang Rusia,” pengadilan mengumumkan.
Mengenai perintah pembekuan aset, baik VTB maupun JPMorgan menolak berkomentar. Hal tersebut menunjukkan dampak kerugian JPMorgan hampir setengah miliar dolar akibat kepatuhan terhadap sanksi AS.
Namun, sebagai bentuk protes, JPMorgan juga mengajukan gugatan terhadap VTB pekan lalu di Pengadilan Distrik Selatan New York. Dalam gugatannya, JPMorgan mencoba menghalangi upaya VTB dengan alasan bahwa undang-undang AS melarang bank tersebut mengucurkan dana VTB sebesar US$439,5 juta.
Bank terbesar di Amerika juga mengatakan bahwa perusahaan Rusia tersebut melanggar janji yang dibuat dalam perjanjian bahwa mereka akan melakukan sesuatu di pengadilan Amerika, tetapi hanya untuk mendapatkan rumah yang baik di Rusia. (eds/eds)