Jakarta –

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno membuka suara mengenai undang-undang cuti hamil maksimal 6 bulan yang ditentang pengusaha. Menurut Sandiaga, keluhan terhadap kebijakan ini juga banyak diungkapkan oleh para pengusaha pariwisata yang disampaikan kepada pihaknya.

Menurutnya, lebih dari 50% tenaga kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kini adalah perempuan. Inilah yang menjadikan isu ini begitu penting bagi kementerian juga.

Sandiaga mengetahui, yang ditakutkan para pengusaha adalah penurunan produktivitas. Namun, perempuan yang membutuhkan kesempatan kerja juga harus dipertimbangkan.

“Lebih dari 50% pegawai Parekraf adalah perempuan. Kami mengapresiasi saran Anda terhadap ketentuan yang ada. Kami sudah punya pengalaman dengan Pemprov DKI, dan ini sudah kami diskusikan. Yang menjadi kekhawatiran di industri ini adalah produksi dan apa yang dilakukan perempuan.” Ini kepedulian sebagai peluang kerja,” kata Sandiaga saat ditemui di Presidential Center, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2024).

Menurut pria bernama Sandi ini, pengusaha dan pekerja harus bisa menemukan keseimbangan agar produktivitas usahanya tidak menurun meski ada pekerja perempuan yang mengambil cuti melahirkan.

“Kita harus mencari semampu kita agar perempuan yang melahirkan tetap bisa berkontribusi dan produksi tidak terganggu. Ini yang kita cari keseimbangannya,” kata Sandiaga.

Terkait aduan pengusaha tersebut, Sandiaga mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk mengusut aduan tersebut.

“Ada yang sudah disampaikan, dan sekarang sudah ditugaskan tim investasi dan industri untuk mengkajinya,” pungkas Sandiaga.

Aturan cuti hamil 6 bulan sendiri telah disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perawatan Ibu dan Bayi pada Seribu Hari Pertama Kehidupan. Undang-undang tersebut langsung diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Juli 2024. Diakui para pengusaha, undang-undang ini bisa mengurangi atau membatasi kesempatan kerja bagi perempuan. (m/jam)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *