Jakarta –

Pemprov Bali mencatatkan pendapatan pajak pariwisata luar negeri sebesar Rp 287 miliar sejak 14 Februari 2024. Rahmi Fazar Harini dari Eco Tourism Bali menyarankan agar sejumlah dana dianggarkan untuk pengelolaan sampah di Pulau Tangry.

Pendapatan tersebut dihimpun dari wisatawan mancanegara (PWA) yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprow) Bali sejak 14 Februari 2024 hingga September 2024. 150 ribu

Dinas Pariwisata Bali melaporkan 40 persen dari total pengunjung ke Bali sendiri berasal dari wisatawan mancanegara. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), total wisatawan mancanegara ke Pulau Tangry sekitar 4,7 juta orang. Artinya, ada 10 persen wisman yang belum membayar.

Peraturan Daerah Provinsi Bali Tahun 2023 Bagi Wisatawan Asing Untuk Perlindungan Budaya dan Lingkungan Alam Bali menyebutkan bahwa retribusi tersebut digunakan untuk melindungi adat istiadat, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal masyarakat Bali. Untuk mengagungkan dan mendukung budaya dan lingkungan alam menjadi daerah tujuan wisata di Bali, meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi pariwisata budaya Bali, serta menjadi pedoman dalam penerapan dan pengelolaan tarif bagi wisatawan mancanegara.

Sayangnya, Bali baru-baru ini dinilai Fodor kurang layak untuk masuk dalam daftar destinasi wisata tidak layak untuk dikunjungi tahun 2025. Identitas budaya dan lingkungan Bali diabaikan untuk menarik wisatawan asing.

Rahmi mengatakan permasalahan sampah di Bali tidak bisa lagi diabaikan, bahkan harus menjadi prioritas Pemprov Bali.

“Wisatawan di Bali meningkat, jumlah penduduk bertambah, tapi solusi sampah di Bali tidak kunjung membaik, ini masalah besar. Siapa pun yang terpilih di pilkada dan seluruh pemangku kepentingan, persoalan sampah sangat penting,” kata Kamis (28/11/2024) saat wawancara dengan detikTravel Rahmi.

“Dananya sudah ada, APBD pengelolaan sampah sudah ada, bisa diisi dari pajak pariwisata luar negeri. Sejauh ini sudah dikeluarkan lebih dari Rp 100 miliar,” kata Rahmi.

Pemerintah juga menyebutkan beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mengendalikan sampah. Ada juga politik, hanya kemauan politik saja yang harus ada

“Pemerintah perlu menyediakan infrastruktur yang baik, infrastruktur bagi mereka yang mengambil langkah pengangkutan sampah untuk jalan-jalan sempit di Bali. Banyak contohnya di daerah atau komunitas lain di Bali,” kata Rahmi.

Rahmi meyakini pendidikan juga penting bagi pemerintah dan warga negara. Sebab, telah terjadi perubahan kebiasaan masyarakat dalam menggunakan kemasan dan sesaji keagamaan

Selain itu, pendidikan harus diberikan kepada semua kelompok, pemerintah, warga negara dan dunia.

“Sekitar 20-30 tahun yang lalu di pasar dan pekan raya, semua orang masih menggunakan kemasan penawaran yang mudah rusak. Tapi sekarang sudah banyak kedai kopi, jajanan pasar yang dibungkus plastik, manisan yang dibungkus plastik, hanya penawaran cepat saji. di masa lalu dan “Semua orang melakukannya setiap hari.” Jadi ini adalah sumber sampah utama.”

“Dulu ada kebijakan plastik sekali pakai, yang seharusnya bisa sedikit mengurangi penggunaan plastik, tapi plastik itu dijual dalam kantong belanja. Jadi kalau lama kelamaan lupa beli, malah berserakan. Jangan’ Saya merasa sampah warga adalah bagian dari solusi permasalahan tersebut.

Kemudian, para pengusaha pariwisata, termasuk hotel, restoran, kafe, harus diberikan edukasi. Kantong plastik dan pemilahan sampah harus menjadi persyaratan di wilayah ini

“Hotel, restoran, dan kafe harus menata sampahnya dan masing-masing harus bisa mengelola sampah organik. Banyak rintisan untuk mengelola sampah organik. Bisa berupa makanan, kompos dan lain-lain. Akan lebih baik jika sampah organik dipilah-pilah. dan mengatakan apa yang akan dilakukan pada Rahmi.

“Biaya Perjalanan Luar Negeri Berlaku, Masa Percobaan Hasilkan Rp 1,4 Miliar” (fem/fem)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *