Jakarta –

Read More : Kata Radja Nainggolan Usai Bebas Bersyarat di Kasus Narkoba

Kepala Dinas Lalu Lintas (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berencana menerapkan rekayasa lalu lintas pada Malam Tahun Baru 2025. Khususnya pemberlakuan malam bebas mobil di banyak tempat.

“Yang pertama di kawasan Sudirman, Thamrin hingga Merdeka Barat. Akan dilakukan penutupan jalan. Total ada 30 ruas jalan yang akan ditutup sepanjang Sudirman, Thamrin, Merdeka Barat hingga Jalan Majapahit dari arah Harmoni,” kata Syafrin. . di Balai Kota Jakarta pada Senin (23/12/2024) malam. .

Malam bebas mobil juga akan digelar di Jalan Lapangan Banteng Barat pada malam tahun baru. Di kawasan itu, Kementerian Perhubungan (Dishub) melakukan rekayasa lalu lintas.

“Jadi dari Jalan Perwira yang biasa belok kanan ke Jalan Lapangan Banteng Barat, akan ditutup Lapangan Banteng. Setelah itu kawasan Kota Tua dimulai dari gerbang besar selatan lalu lurus ke utara hingga gerbang besar utara,” dia dikatakan. .

Setelah itu juga akan dilakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Kali Besar Barat. Di jalan ini, pengguna jalan akan diarahkan untuk berbelok kanan ke Jalan Kunir, lalu Jalan Kemukus, Jalan Lada dan kembali ke Pintu Besar Utara.

Tak hanya melakukan rekayasa lalu lintas, Dinas Lalu Lintas DKI Jakarta juga menyiapkan kantong parkir bagi masyarakat yang ingin menghadiri acara malam tahun baru.

Syafrin mengatakan, areal parkir yang diperuntukkan di sepanjang Sudirman-Thamrin yakni 24 ruang yang mampu menampung 17.493 kendaraan roda dua, disusul kendaraan roda empat yang mampu menampung 21.914 kendaraan.

“Tetapi itupun akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya untuk menyambut” Jakarta yang semarak dalam skala global. Angkutan umum di Jakarta, khususnya Transjakarta, MRT, dan LRT akan digratiskan selama dua hari mulai 31 Desember dan 1 Januari,” kata Syafrin.

Oleh karena itu, Dinas Perhubungan DKI mengimbau masyarakat tetap menggunakan angkutan umum untuk menuju pusat kegiatan pada malam tahun baru meski terdapat lahan parkir yang luas.

Pada malam tahun baru, layanan Transjakarta akan beroperasi 24 jam di 13 koridor utama dengan dikerahkan 2.158 bus besar. Selain itu, untuk ganjil genap sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No. 88 Tahun 2019 ganjil genap tidak berlaku pada hari libur 25-26.

Namun pada tanggal 23, 24, dan 27 Desember tetap berlaku ganjil genap. Apalagi pada tanggal 30-31 Desember dan 1 Januari tidak berlaku, ujarnya.

Tonton video “Volume Kendaraan Meningkat, Polisi Terapkan One Way Direction ke Puncak” (fem/fem)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *