Mataram –
Roberto Camilo Callejo Salinas, turis Spanyol, melaporkan pemilik Invierte en Indonesia, IRC, ke Polda NTB atas penipuan sewa hotel di Gili Air.
Namun tudingan kecurangan itu dibantah oleh manajer Invierte en Indonesia Abbas Yahya. Abbas bahkan menyebut Camilo menipu IRC.
“Dialah yang menipu kita,” ujarnya di Matara, Jumat (19/07/2024).
Abbas membantah keras tudingan Camilo mengenai penipuan sewa Hotel Copacabana di Gili Air, Selamat, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Camillo dikatakan telah meminta kompensasi dari IRC untuk renovasi sebuah hotel. Tentu saja hal ini tidak boleh dilakukan.
Tentu saja tidak boleh ada perbaikan kontrak, jelas Abbas.
Abbas pun membenarkan Camilo membayar investasi tahap pertama sebesar Rp 160 juta. Namun Camilo tidak pernah membayar sewa lagi mulai 3 Desember 2023 hingga 3 Juli 2024.
Tentu saja kita harus menilai, katanya.
Camillo sebenarnya meminta IRC untuk membayar ganti rugi. Bahkan, Camilo harus membayar tunggakan sewa hotel selama 8 bulan.
Camilo orang Spanyol juga mengadu ke polisi tentang penipuan investasi hotel.
Roberto Camilo Callejo Salinas sebelumnya melaporkan IRC dan warga Gili Trawangan, MH ke polisi karena penipuan. Laporan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Permintaan (Sprin Lidik) Nomor SP.Lidik/232.a/VI/RES.1.1/2024/Ditreskrimum tanggal 3 Juni 2024.
——-
Artikel ini dimuat di detikBali. Simak video “Polisi berebut sindikat penipuan belanja online di Bali, tangkap 5 orang” (wsw/wsw)