Jakarta –

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan buka suara terkait YouTuber Saaih Halilintar yang gagal mengikuti PON XXI Aceh-Sumut 2024 karena tidak memenuhi syarat administrasi. Salah satu syarat yang tidak bisa dipenuhi adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kepemilikan NPWP dan kepatuhan pajak Saaih Halilintar.

Saya belum tahu, saya lihat dulu, kata Suryo kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Dihubungi terpisah, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan, tidak hadirnya Saaih Halilintar di PON tidak berkaitan dengan tugas dan fungsinya. Syarat kepemilikan NPWP keikutsertaan PON disebut menjadi ketentuan Panitia Penyelenggara.

“Kegagalan Saih Halilintar mengikuti PON tidak ada kaitannya dengan tugas dan fungsi DJP. Persyaratan untuk memiliki NPWP keikutsertaan PON merupakan ketentuan panitia penyelenggara,” kata perempuan yang akrab disapa Ewie itu.

Lebih lanjut, Ewie mengatakan, ketidaklengkapan Saaih Halilintar dalam memenuhi NPWP sebagai syarat mengikuti PON bukan berarti ia masih belum memiliki NPWP.

Belum cukupnya pemberian NPWP sebagai syarat kepesertaan bukan berarti yang bersangkutan masih belum memiliki NPWP, ujarnya.

DJP mengingatkan, sistem pemungutan pajak di Indonesia bersifat self-assessment, sehingga memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk menghitung, menghitung, dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya, termasuk mendaftar untuk menerima NPWP.

Ketentuan tersebut diatur dalam UU KUP dan PMK 147/PMK.03/2017 yang mengatur tentang syarat subjektif pendaftaran untuk menerima NPWP, serta tujuan membayar pajak penghasilan apabila penghasilannya lebih besar dari penghasilan tidak kena pajak (PTKP). .

Sebelumnya, kegagalan Saaih Halilintar mengikuti PON diungkapkan Manajer Tim Olahraga Golf PON Provinsi Banten Paulus Rudy. Selain NPWP, persyaratan administrasi yang diperlukan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan BPJS.

“Sampai 30 Juli, Saaih membuatkan saya WA, selalu bertanya, ‘Paman, bolehkah saya menggunakan NPWP orang tua saya?’ “Pertanyaan saya, ada yang tidak dipertimbangkan, dan saat itu saya jawab, ‘Maaf, Saaih tidak berhak mengikuti PON’,” kata Paulus Rudy dalam penjelasannya, Jumat (6/9).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *