Jakarta –

Read More : Pameran Motor Listrik Terbesar Di Indonesia Kembali Digelar

Untuk menjamin kualitas ayam broiler, Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) harus memiliki sertifikasi Halal, kata Menteri Perdagangan Zulqibli Hasan (Zulhas). Bagaimana posisi pedagang unggas di pasar?

Sulhas menjelaskan, seluruh RPHU harus sudah tersertifikasi Halal pada Oktober 2024. Para pedagang pasar bisa membentuk kelompok RPHU agar bisa mendapatkan sertifikasi Halal.

“Kalau dipotong kecil-kecil bisa bekerja sama tim untuk mendapatkan sertifikasi halal, bisa saja, apalagi ayam adalah makanan sehari-hari yang perlu dipastikan halal, higienis, sehat. Sabtu (4 /5/2024) Jakarta Utara bertemu di kawasan Sundar.

Menurutnya, ayam dan daging tidak boleh dipotong sembarangan. Sebab, hewan yang membunuh hewan tersebut langsung dikonsumsi oleh masyarakat.

“Sekarang hewan kurban tidak boleh. Tapi dulu kalau di rumah saya punya hewan kurban, saya bisa menyembelihnya sendiri,” jelasnya.

Sulhas menegaskan, penerbitan sertifikat Halal ini diperlukan untuk melindungi masyarakat. Oleh karena itu pelaku komersial harus bersiap melindungi konsumennya.

“Kalau belum siap, kapan siap? Kapan siap? Kalau 1 tahun belum siap, 10 tahun, 100 tahun belum siap. Ya, kita butuh kereta api, ini yang membuat konsumen Indonesia khawatir. setiap hari,” tegasnya. (dengan/foto.)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *