Jakarta –
Read More : Man United Hadapi ASEAN All Stars di Malaysia
Rumah Tinggal Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Negara Indonesia (IKN) siap beralih status I dari aset Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi aset Organisasi IKN.
Informasi tersebut disampaikan oleh Muhammad Zainal Fatah, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR. Zaynal mengaku siap menyerahkan HPK ke OIKN, sebab pihaknya sudah membahas masalah tersebut sejak tahun 2023. Namun pihaknya masih menunggu tanggal pasti OIKN memberikan status Barang Milik Negara (SPO) kepada HPK.
“HPK sudah beberapa lama siap. Dan sudah digunakan, betul. Sebenarnya kita sudah membahasnya sejak tahun lalu. Tapi tentunya Pemerintah juga perlu persiapan,” kata Zaynal dari PUPR Cabang Selatan. Kementerian. Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Biasa, Zaynal kemudian menjelaskan, persoalan pengalihan aset sebenarnya hanya masalah administrasi. Dia mengatakan, seluruh BMN sebenarnya dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Karena itu, dia menjelaskan, hingga saat ini seluruh aset Kementerian PFLP berada di bawah kendali Kementerian Keuangan. PUPR hanya berstatus pengguna saja. Sebab, jika status aset HPK dialihkan ke OIKN, kata dia, persetujuan akan diberikan Kementerian Keuangan.
“Pemerintah nanti akan menyetujui Kementerian Keuangan untuk menyerahkannya. Nanti di hapus di catatan PUPR, misalnya diberikan ke Kementerian Agama. “katanya.
Berdasarkan catatan Detikcom, HPK merupakan salah satu sarana prasarana yang berada di IKN. HPK I memiliki luas 25.116 meter dan dibangun dengan teknologi bernama Mobox. Proyek HPK I dibangun oleh PT Adhi Karya dan diharapkan selesai pada awal tahun 2023. (tanah liat/tanah liat)