Jakarta —
Roti okko ditemukan mengandung bahan pengawet natrium dehidroasetat. Roti produksi PT Abadi Rasa Food tersebut melanggar aturan Cara Pembuatan Makanan dan Obat yang Baik (CPOB), berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2 Juli lalu.
Dari hasil pengambilan sampel beberapa roti Okko, BPOM menyatakan kandungan natrium dehidroasetat tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran. Ditegaskan juga bahwa natrium dehidroasetat bukan merupakan bahan yang disetujui BPOM sebagai bahan tambahan pangan (BTP) pengawet sesuai peraturan BPOM Nomor 1. 11/2019
BPOM telah menyetujui natrium dehidroasetat sebagai bahan yang digunakan dalam kosmetik dengan batasan hanya 0,6 persen, mengacu pada peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 tahun 2022.
Berdasarkan temuan tersebut, BPOM memerintahkan produsen roti okko untuk menarik produknya, memusnahkannya dan melaporkan hasilnya ke BPOM. BPOM melalui Unit Penegakan Teknis (UPT) di daerah memantau proses penarikan dan pemusnahan produk Okko Bakery,” kata BPOM dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (23/07/2024).
Merujuk pada regulasi terkait, bahan pengawet BTP tercantum dalam PerBPOM No. 11 di paragraf 14. Pengawet atau pengawet didefinisikan sebagai bahan yang mencegah atau menghambat fermentasi, pengasaman, penguraian, dan pembusukan makanan lainnya yang disebabkan oleh mikroorganisme.
Bahan pengawet BTP yang disetujui BPOM RI adalah sebagai berikut: asam sorbat dan garamnya asam sorbat natrium sorbat kalsium sorbat sulfit sulfur dioksida natrium sulfit natrium bisulfit natrium metabisulfit kalium sulfit kalium bisulfit kalium bisulfit etil para-hidroksibenzoat dan natrium benzobenzoat natrium benzoat. Kalium benzoat Kalsium benzoat Metil parahidroksibenzoat Nisin, natamycin nitrit Kalium nitrit natrium nitrit asam nitrat asam propionat kalsium propionat kalium propionat lisozim hidroklorida
BERIKUTNYA: Para ahli mengatakan bahaya natrium dehidroasetat
Saksikan DetikPagi Live:
Tonton video “Roti Aoka Hasil Tes BPOM Aman, Tapi Roti Okko Diberhentikan” (naf/up).