Jakarta –

Read More : Penyebab Barbie Hsu ‘Shancai’ Meninggal, Bagaimana Influenza Bisa Picu Pneumonia?

Direktur Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi Veramika Ginting masih mendalami pedagang yang menjual roti Okko. Akibat temuan tersebut, timnya langsung menarik produk roti Okko dari pasaran.

Sebagai informasi, roti okko yang diproduksi PT Abadi Rasa Food melanggar Cara Pembuatan Makanan dan Obat yang Baik (CPOB). BPOM menyebutkan roti Okko mengandung bahan pengawet natrium dehidroasetat yang bukan merupakan bahan tambahan makanan (BTP) yang diizinkan.

Ya, karena BPOM RI telah menguji produk roti Okko yang mengandung bahan pengawet natrium dehidroasetat yang tidak tercantum dalam buku. Oleh karena itu, BPOM harus ingat untuk tidak menyebarkannya di pasaran, kata Veramika, dikutip detikSumbagsel.

Veramika mengatakan, saat ini ada ribuan kue Okko BPOM Jambi yang tersedia di pasar tersebut. Dia memastikan upaya evakuasi akan terus dilakukan di Jambi.

“Selama proyek ini berlangsung, setidaknya ada 1.137 kue merek Okko yang didistribusikan di Jambi yang telah kami urus. Itu sebenarnya tidak akan dibagikan,” jelas Veramika.

Menanggapi hal tersebut, Presiden BPOM RI Rizka Andalusia mengaku telah memerintahkan produsen untuk mengeluarkan roti Okko dari pasaran.

“Sekaligus penarikan roti (Okko) yang dibagikan di desa. Pelaku juga akan menarik produksi roti (Okko),” kata Rizka saat ditemui di Wellness Festival 2024, Barat. Jakarta, Jumat. (2/8/2024).

Rizka mengatakan BPOM menarik roti Okko dari pasaran.

Rizka mengatakan, “Kalau di Jambi masih ditemukan, terima kasih atas informasinya. Kami lanjutkan, tidak mungkin dihilangkan.”

“Hampir semuanya (roti Okko) dihilangkan, karena peredarannya tidak banyak. Manajemen Badan POM sudah mengecek pasarnya dan hampir terlalu kecil (menemukannya),” tutupnya. Simak video “Pengaruh Makan Roti yang Mengandung Sodium Dehydroacetate” (dpy/suc)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *