Jakarta –
PT Indonesia Bread Family (IBF) angkat bicara menentang rumor roti Aoka mengandung bahan pengawet berbahaya. Manajemen IBF telah memastikan bahwa berita ini palsu, berita palsu dengan nama lain.
Kepala Legal IBF Kemas Ahmad Yani mengatakan produk Roti Aoka telah diuji oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dan telah mendapat persetujuan edar untuk seluruh varian sebagaimana tertera pada kemasan produk Roti Aoka.
“Semua produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan roti Aoka memiliki umur simpan kurang dari 6 bulan,” kata Kemas dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7/2024).
Menurut Kemas, hoaks ini menimbulkan kebingungan dan kerugian ekonomi bagi PT IBF dan mitra distributornya, sehingga patut diduga kabar bohong tersebut sengaja disebarkan oleh berbagai pihak dalam upaya mendorong Roti Aoka melalui persaingan tidak sehat. Untuk itu, PT IBF telah melakukan investigasi intensif terhadap penyebaran informasi palsu tersebut yang diyakini dilakukan oleh pihak tertentu.
“Sebagai produsen Aoka Roti, PT Indonesia Bread Family merupakan produsen pangan yang sangat memperhatikan kualitas bahan baku termasuk aspek kesehatan konsumen. Aoka diproduksi dari bahan-bahan berkualitas, diolah secara higienis dan aman bagi kesehatan,” ujarnya. menyimpulkan. . (rd/rir)