Jakarta –
Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Polres Metro Jakarta Barat, Pdt. Refin ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Pendeta Refn ditangkap polisi untuk kelima kalinya dalam kasus narkoba.
Nah, hari ini saudara RR sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba, kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Pajiyoga, Senin (29/4/2024) Dan Mogot, di ruang kerjanya. Jabar. Jakarta. .
Sebelum menetapkan tersangka, Rio melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasil tes urine Rio juga dinyatakan positif narkoba.
Jadi ketika kami tetapkan sebagai tersangka, kami melakukan pemeriksaan kesehatan terhadapnya, karena dia akan kami tangkap setelah kami tetapkan sebagai tersangka, jadi kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil urinnya positif, katanya. . Dijelaskan.
Sebelumnya, Pdt Refan hanya mengangguk saat ditanya kondisinya. Ia diperiksa media, Senin (29/5/2024) usai dirawat di Polsek Metro Jakarta Barat.
Pesinetron kelahiran 25 Februari 1985 itu ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, Jumat (26/4/2024) sore saat sedang sendirian di kediaman pribadinya.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Pajiyoga menjelaskan kondisi bintang sinetron Talking Porge di serial Haji itu saat tidak menggunakan narkoba. Namun saat digeledah polisi, ditemukan sejumlah barang bukti yakni sabu kristal, pil ekstasi, dan narkoba.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami sedang mempertimbangkan, kebenarannya saudara RR ditangkap di kediamannya di kawasan Jetenigara, Jakarta, Jakarta Timur, kata Kasat Narkoba Polsek Barat AKBP Indrawienny Pajiyoga. Polres Jakarta Barat, Minggu (28/4/2024) (fbr/wes)