Jakarta –

Apple telah meluncurkan seri iPhone 16 di sejumlah negara. Namun bagi Indonesia, nampaknya mereka yang menunggu gadget terbaru harus lebih bersabar terkait persoalan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjawab pertanyaan tersebut.

Melihat tahun lalu, seri iPhone 16 diperkirakan akan dirilis di Indonesia pada bulan Oktober. Namun hingga artikel ini diterbitkan, ponsel baru Apple tersebut masih belum terdaftar di situs TDKN Kemenperin. Padahal, sertifikasi TKDN menjadi syarat wajib bagi perangkat telekomunikasi yang ingin dipasarkan di Indonesia.

Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memberikan pasca sertifikasi sebagai tanda boleh diperjualbelikannya perangkat telekomunikasi, belum membeberkan seri iPhone 16.

Jadi, kata Budi Arie, kehadiran iPhone generasi baru tidak akan terlambat di pasar Indonesia. “Enggak, cuma masih impor (16 seri komponennya ya,” kata Budi Arie saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Berdasarkan pengetahuan Budi Arie, Apple belum mematuhi TKDN. Namun untuk memastikan lebih lanjut, dia menyarankan agar persoalan tersebut diajukan ke Kementerian Perindustrian.

“Belum. Tanya ke (Kemenperin) soal TDKN nanti,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan situs TKDN Kemenperin per 1 Oktober 2024, tidak ditemukan sertifikat yang mereferensikan iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, atau iPhone 16 Pro Max. Saat dikonfirmasi detikINET ke Kementerian Perindustrian, terungkap Apple belum mengajukan permohonan TKDN untuk ponsel barunya.

“Belum disampaikan,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif (Juru Bicara Kemenperin) melalui pesan WhatsApp.

Febri mengatakan Apple saat ini sedang dalam proses mengajukan proposal pengembangan inovasi melalui bidang pengembangan Kementerian Perindustrian. Sesuai aturan, perpanjangan pengembangan inovasi dapat diberikan apabila pemohon telah menyampaikan laporan realisasi pengembangan inovasi.

“Kemenperin juga akan menilai apakah realisasi pengembangan inovasi sesuai dengan target. Dan total nilai penanaman modal akan meningkat minimal 30% dari total nilai investasi pertama,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan situs TKDN Kementerian Perekonomian per 1 Oktober 2024, belum ditemukan sertifikat yang merujuk pada iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, atau iPhone 16 Pro Max. Saat dikonfirmasi detikINET ke Kementerian Perindustrian, terungkap Apple belum mengajukan permohonan TKDN untuk ponsel barunya.

“Belum dikirim,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Juru Bicara Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif melalui pesan WhatsApp.

Febri mengatakan Apple saat ini sedang dalam proses mengajukan proposal pengembangan inovasi melalui bidang pengembangan Kementerian Perindustrian. Sesuai aturan, perpanjangan pengembangan inovasi dapat diberikan apabila pemohon telah menyampaikan laporan realisasi pengembangan inovasi.

“Kemenperin juga akan menilai apakah realisasi pengembangan inovasi sesuai dengan tujuan. Dan total nilai penanaman modal akan meningkat minimal 30% dari total nilai investasi pertama,” jelas TKDN Apple.

Dengan mengajukan proposal pengembangan inovasi, berarti Apple akan menggunakan sistem yang sama seperti tahun lalu. iPhone 15 menggunakan TKDN berdasarkan pengembangan inovasi.

Hal ini sesuai dengan Pasal 35 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017. Disebutkan, selain manufaktur, penghitungan nilai TKDN ponsel, PDA, dan tablet dapat menggunakan skema perhitungan berdasarkan pengembangan inovasi.

Terlihat pada bagian kedua artikel yang sama, skema perhitungan berbasis pengembangan inovasi dilakukan berdasarkan:

Usulan pengembangan inovasi yang ditujukan untuk pengembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam negeri dalam jangka panjang; dan pengembangan inovasi sebagaimana dimaksud pada huruf a dilakukan dengan mendirikan Pusat Inovasi.

Usulan pengembangan inovasi memuat rencana pengembangan inovasi untuk jangka waktu 3 tahun.

Pengembangan inovasi dilakukan Apple dengan membangun akademi pengembang. Saat ini sudah ada tiga yang didirikan di BSD Tangsel, Batam dan Surabaya, disusul Bali pada tahun depan.

Saat dikunjungi CEO Apple Tim Cook April lalu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan raksasa teknologi asal Cupertino itu punya cara yang sangat unik dalam memenuhi TKDN di Indonesia. Caranya dengan berinvestasi di Indonesia, yang dilakukan Apple selama ini adalah komitmen untuk mendirikan akademi pengembang di Indonesia.

“TKDN berbasis investasi dan investasinya untuk membangun infrastruktur pelatihan bagi calon pengembang yang disebut Apple Developer Academy,” kata Agus saat itu, dilansir detikFinance.

Simak video “Sekilas Bocoran Spesifikasi Kamera iPhone 16 Series” (at/at)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *