Jakarta –
Read More : Wamentan Usul Pupuk Indonesia di Bawah Kementan, Ini Respons Dirut
Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan berdemonstrasi pada Rabu (3/7). Salah satu tuntutan KSPI dalam gerakan ini adalah penolakan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja tekstil (PHK).
Presiden KSPI Syed Iqbal menjelaskan industri TPT di Indonesia tengah mengalami gelombang PHK dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini disebabkan oleh kebijakan terbaru yang dikeluarkan pemerintah, yaitu Kebijakan Impor Menteri Perdagangan dan Peraturan Nomor 8 Tahun 2024.
“Selain industri TPT, pekerja di sektor kurir dan logistik juga mengalami PHK besar-besaran,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).
Aksi akan dimulai dari depan Istana Negara dan dilanjutkan pada sore hari dengan long march arahan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengendalian Persaingan Usaha (KPPU). Tempat pertemuan patung kuda Indosat 09:30 WIB.
Berikut 7 tuntutan pekerja:
1. Berhenti melakukan PHK terhadap pekerja tekstil. Mencabut Kebijakan dan Peraturan Impor Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024. Melindungi industri lokal khususnya industri tekstil, kurir dan logistik serta industri baja. Mencabut peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikasi/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik.5. Menghentikan persaingan tidak sehat antara perusahaan jasa kurir dan logistik asing dengan platform luar negeri seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dan jasa kurir lokal seperti J&T, Pos Indonesia, dll. 6. Menghindari risiko PHK puluhan ribu pekerja di POS Indonesia, termasuk industri kurir dan logistik. Komisi Persaingan Usaha harus menghimbau kepada Shopee, Blibli, Tokopedia dan lainnya untuk melarang platform asing ikut serta dalam bisnis jasa kurir dan logistik.
Tonton juga video “Para ahli memperkirakan industri akan terkena dampak gelombang PHK”:
(ACd/formulir)