Jakarta –

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol ilegal dan jutaan batang rokok ilegal pada Kamis (31 Juli 2024). Jumlah minuman beralkohol yang rusak mencapai 162.708 botol dan 12 juta batang rokok.

Pantauan detikcom, ribuan minuman beralkohol dari berbagai merek ternama telah dimusnahkan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menjelaskan, perusakan tidak hanya terjadi di Kantor Bea dan Cukai saja, tapi juga di TPP Bea Cukai Cikarang, Bekasi. Selain ratusan ribu botol wine dan jutaan batang rokok, timnya juga memusnahkan barang-barang lainnya.

“184 batang cerutu dan 4.782 produk olahan tembakau lainnya, 74.450 gram molasses, dan 42 ribu tembakau Inggris dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp 165 miliar,” kata Askolani dalam agenda konferensi pers ‘Pemusnahan Barang Milik Negara Bea Cukai Lama dan Barang Negara Diterima di Kantor Pabean Rawamangun Jakarta Timur.

Askolani menjelaskan, produk yang rusak tersebut merupakan hasil kegiatan kepabeanan di Kantor Perusahaan dan Kantor Kabupaten Banten serta Kantor Pusat Bea dan Cukai (KPU) Soekarno-Hatta (Soetta).

Ia juga mengatakan, Bea dan Cukai tidak bekerja sendiri, melainkan juga bekerja sama dengan banyak organisasi seperti Bareskrim Polri, Wakil Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Berat (Jampidsus) Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Puspom TNI).

“Tentunya kerjasama, sinergi, kita selalu bersinergi untuk saling mendukung. Kadang kita juga mendukung Bareskrim, kadang kita mendukung Jampidsus, kita juga mendukung Bais dan Danpom TNI dalam mengambil tindakan,” jelasnya. (lunas/lunas)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *