Jakarta-
Ribuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), serta staf Sekretaris Jenderal DPR/DPRD dikabarkan terlibat perjudian online. Jumlah transaksi per orangnya disebut-sebut tinggi bahkan ada yang mencapai miliaran rupee.
“Angka rupeenya masing-masing mendekati 25 miliar. Ya, transaksi di antara mereka berkisar ratusan hingga miliaran, hingga beberapa miliar totalnya. Omzetnya mencapai ratusan miliar,” kata Kepala Bidang Pelaporan dan Transaksi Keuangan. Pusat Analisis (PPATK) Ivan Yustiavandana di Gedung DPR RI, Rabu (26/6/2024).
Ivan kemudian menjelaskan, jumlah anggota DPR, DPRD, dan staf Sekretaris Jenderal DPR yang bermain judi online mencapai lebih dari 1.000 orang di seluruh Tanah Air. Total transaksinya mencapai 63 ribu, namun hanya di DPR RI yang jumlah transaksinya mencapai 7 ribu.
“Sekali lagi kami komunikasikan ada 63 ribu kegiatan antara DPR, DPRD, dan sekretariat. Jadi di sini (DPR RI) yang aktif, kalau boleh saya bilang begitu, sekitar 7 ribu, artinya kita hanya bisa memasukkan 7 ribu. , Kanan? Itu bukan Indonesia,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung DPR RI, Rabu (26/6/2024).
Ivan juga mengatakan, pihaknya saat ini sudah mendapat instruksi dari Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, agar keputusan PPAT tersebut dapat diambil. mengenai perjudian online diteruskan kepada pimpinan seluruh kementerian dan lembaga negara.
Untuk itu, Ivan mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi untuk merinci keputusan PPATK yang banyak anggota DPR, DPRD, dan pegawai Sekretariat Jenderal DPR/DPRD yang berjudi online.
“Sekarang kita tinggal menunggu perintah karena ada rapat daerah dan segala macam yang bisa kita hadirkan, termasuk DPR RI di pusat, Indonesia, termasuk Sekjen juga. Kalau Sekjen, saya akan bertemu dengan Sekjen, mungkin saya akan bertemu dengan Sekjen untuk menyampaikan data-data terkait,” jelasnya. (dari)