Jakarta –
Read More : Faby Marcellia Nggak Trauma dengan Pernikahan: Masih Ada Pria Baik dan Tulus
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus kasus perceraian Ria Ricks terhadap Teku Rajan. Keduanya sudah tidak menikah lagi.
Kantor Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan majelis hakim telah memutus kasus Ria Rix dan Tekur Rayan. Perceraian mereka diputuskan melalui pengadilan elektronik.
Taslimama, Jumat (3/5/2024) di kantornya di Ragunan, Jakarta Selatan, mengatakan, “Kemarin pengadilan elektronik telah menyelesaikan perkara tersebut kecuali putusan pertama. Pengecualian untuk ini.
Majelis hakim menerima gugatan Rhea Ricks dan memberikan hak asuh atas anaknya.
Taslima berkata: “Dalam perkara pokok, tuntutan telah diajukan.
“Selanjutnya, anak penggugat dan tergugat berada di bawah perwalian dan perwalian penggugat dan penggugat tidak boleh menunjukkan kasih sayang terhadap anak tergugat,” tegasnya.
Sementara itu, Teuku Ryan juga wajib membayar tunjangan anak nominalnya setiap bulan sesuai perintah pengadilan.
Taslima menjelaskan: “Menghukum terdakwa dengan membayar sampai anak tersebut cukup umur. 10 lakh rupee per bulan. Hal ini merupakan hasil keputusan majelis pengadilan.
Ria Ricis dan Teoku Ryan menikah pada 12 November 2021. Namun pada 30 Januari 2024, Rix Teoku menggugat cerai Ryan. (nanah)