Jakarta –

Sejumlah saksi memberikan keterangannya terkait ancaman dan dugaan pemerasan yang dilakukan mantan satpam Risis Risis, AP. AP menuntut Rp 300 juta dan mengancam akan menyebarkan foto Ria Risis tanpa hijab.

Rhea Risis akan bersaksi bahkan setelah menyelesaikan program syuting di luar negeri.

Hendra K., kuasa hukum Ria Risis, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/10/2024).

Pengacara Okie Setiana mengatakan adik Dewey masih kesal dengan kasus tersebut dan akhirnya dibawa ke pengadilan.

“Saya marah banget,” kata Hendra K. Siregar.

Sebelumnya, Yeni, pembantu rumah tangga Ria Risis, memberikan kesaksian di hadapan hakim dan jaksa penuntut umum.

Yeni merupakan orang yang menerima pesan perselingkuhan dari terdakwa AP. Saat itu, mantan pengawal itu mengunggah dua foto Ria Risis berlatih tanpa hijab.

Dua foto pribadi orang tidak berhijab sedang bermain game, kata Yeni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

Dalam pesan tersebut, AP meminta uang Rp 300 juta dan mengancam akan menyebarkan foto tersebut jika permintaannya tidak dipenuhi.

Dia berkata, “Saya ingin membuat gambar itu menjadi viral.” Dia minta sejumlah Rp300 juta,” kata Yeni.

Pesan ancaman dan tudingan itu sampai ke telinga Ria Risis yang memintanya menyampaikannya kepada manajernya.

Langkah selanjutnya adalah melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya dan akhirnya polisi menangkap AP di kediamannya.

Sidang kembali digelar pada Kamis (11/7/2024) dengan agenda mendengarkan keterangan jaksa penuntut umum. Simak Video: Mantan Satpam Bebaskan Ria Risis Kebutuhan Ekonomi (ahs/pus)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *