Jakarta –

Negosiasi CEPA (Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif/CEPA) antara Indonesia dan UE sedang berlangsung. Menurut Direktur Pemasaran Airlangg Hartart, negosiasi tersebut telah berlangsung selama 7 tahun.

Airlangga mengatakan, perundingan IEU-CEPA telah dilakukan sebanyak 18 kali, dan mengamati Uni Eropa kerap berubah sikap.

“Kemudian kita masih menyelesaikan penandatanganan IEU-CEPA. Kita sudah berunding selama 7 tahun, 18 kali perundingan dan belum selesai, karena Eropa selalu berubah,” kata Airlangga di meja diskusi bisnis Perspectives on Development and Growth. : Menuju Indonesia Emas 2045 bidang olahraga di Kanisius College, Jakarta Sabtu (11/5/2024).

Selain itu, ketika negosiasi sedang berlangsung, produk-produk utama Indonesia seperti nikel dan minyak sawit telah digugat di WTO. Hingga saat ini Indonesia masih mempunyai permasalahan dengan Eropa.

“Dan dalam konteks perundingan mereka dengan Indonesia, dua produk utama kita terdampak di WTO, yaitu nikel dan minyak sawit. Kita juga punya di Eropa,” lanjutnya.

Airlangga mengatakan, produk nikel saat ini mirip dengan rempah-rempah abad ke-16. Pada saat itu, Eropa tidak mengkaji proses atau sejarah produk tersebut, namun kini Eropa melakukan hal tersebut untuk produk nikel, minyak sawit, karet, dan lainnya.

Oleh karena itu, sikap Airlangga terhadap nikel dan sawit Indonesia tidak rasional.

“Tapi nggak apa-apa karena kita dari dulu sama Eropa, kataku ke mereka, nikel jaman sekarang sama dengan rempah-rempah dari abad 16/Nah, kalau di abad 16 mereka tidak bertanya tentang ketertelusuran, sekarang hari ini mereka bertanya tentang. ketertelusuran kakao, kopi, karet, minyak kelapa “Tetapi pada abad ke-16 mereka tidak menanyakan dari mana sumber tekniknya atau dari mana kopi itu berasal,” jelasnya.

Jadi kadang tidak efektif, Indonesia kesulitan, tambahnya.

Airlangga mengaku telah bertemu dengan perwakilan Parlemen Uni Eropa dan pemerintah untuk membahas masalah tersebut. Ia menekan Uni Eropa untuk bersikap adil terhadap Indonesia, dan memperingatkan bahwa ia harus mengesahkan undang-undang yang akan mengatur negaranya, bukan negara lain.

Selain itu, Indonesia juga memiliki perjanjian perdagangan antara Indonesia dan European Free Trade Association (EFTA) yang beranggotakan negara-negara seperti Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia. Perjanjian perdagangan tersebut dinamakan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-EFTA (IE-CEPA).

Perjanjian tersebut juga mencakup produk minyak sawit. Oleh karena itu, Airlangga menilai tidak perlu jika Uni Eropa masih mengkhawatirkan minyak zaitun.

“Padahal di Eropa, sama Swiss, ada yang namanya EFTA. EFTA itu ada minyak kelapa, dan itu direferendum oleh rakyat Swiss dan suara itu disahkan atau nikel atau minyak sawit,” tutupnya. (li/jam)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *