Jakarta –
Produksi wood pellet asal gorontalo berhasil memasuki pasar Jepang. Melalui PT Biomassa Jaya Abadi (BJA), produksi wood pellet diangkut ke Fushiki, Jepang melalui Pelabuhan Gorontalo.
MW Lakas yang membawa wood pellet juga telah mengantongi Surat Izin Berlayar (SPB) dan diperbolehkan berlayar.
Bakamla, Indonesia menyita MV Lakas pada 15 Agustus 2024. Saat itu, Bakamla keberatan dengan tiga dokumen – Certificate of Analysis, Certificate of Origin, dan Shipper’s Declaration Certificate – yang tidak memuat MV Lakas.
David, Juru Bicara PT Dalian Putra Maritim (Dalian Group/General Agent) MV Lakas MV Lakas memiliki seluruh dokumen untuk memperbolehkan pengiriman barang termasuk Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tertanggal 14 Agustus 2024 yang menegaskan hal itu. Kapal pengangkut Wood pellet MV Lakas juga telah memperoleh izin berlayar penuh dari berbagai otoritas.
Oleh karena itu, Bakamla memperbolehkan kapal MV Lacast berlayar pada 18 Agustus 2024 setelah seluruh dokumen diserahkan pada pemeriksaan 16 Agustus 2024.
Ya, perjalanan boleh dilanjutkan. Dokumen bisa ditunjukkan, kata Letkol Bakamla Muhamad Azhari, analis muda dan pakar hukum Departemen Hukum Bakamla Indonesia, Minggu (13/10/2024) di Jakarta.
Sebelumnya, Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa melihat langsung kegiatan BJA Group saat mengunjungi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pohuwato, Selasa (8/10). Berdasarkan hasil pemeriksaan, Suharsi mengatakan operasional BJA bersama PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Grow Lestari (BTL) telah memenuhi ketentuan perundang-undangan dan harapan masyarakat.
Tampaknya sudah memenuhi harapan masyarakat. Alhamdulillah legalitas perusahaan juga sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, kata Suharsi.
Sebelumnya, Asosiasi Produsen Energi Biomassa Indonesia (APREBI) Jenderal Dikki Ahmar menegaskan, ekspor wood pellet ilegal akibat ditangkapnya MV Lakas tidak hanya merugikan eksportir, tapi juga berujung pada kematian. Sebab, perusahaan pemilik kapal akan menolak mengirimkan produk dari Gorontalo.
“Informasi penangkapan kapal itu akan berdampak pada perusahaan pelayaran internasional. Begitu perusahaan menyatakan kapalnya ditangkap di Gorontalo karena wood pellet ilegal, maka semua operator kapal di dunia akan mengetahuinya. waktu yang mudah. Mencari kapal untuk datang ke Gorontalo “Ini akan merusak lingkungan investasi di Gorontalo,” kata Dickey pada forum diskusi kelompok (FGD) yang diselenggarakan APREBI tahun lalu. kata Kesembilan (rrd/rir).