Jakarta –
Read More : Belanda Vs Spanyol 2-2: Gol Injury Time Batalkan Kemenangan De Oranje
Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi (RAKOR) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvs) Luhut Binsar Panjaitatan. Dalam rakor tersebut dibahas mengenai aturan impor hewan ternak dan produk hewan lainnya dari luar negeri.
Dalam perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016, aturan tersebut dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemasukan Hewan dan/atau Produk Hewan dalam hal tertentu dari negara atau zona. dan RPP tersebut diambil dari UU Pasal 25 (UU) 21/2019.
Salah satu yang dibicarakan adalah rencana atau kemungkinan impor sapi hidup dari Brazil. Impor ini untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan mendukung program pemerintah. Luhut meminta perlu dikeluarkan peraturan untuk mendukung program pemerintah agar tidak ada kesulitan saat membeli barang atau produk impor.
Sapi bisa diimpor dari negara mana pun, tidak hanya dari Kenya dan Afrika Selatan, tapi juga dari Brazil. Sapi dapat diimpor ke Indonesia. Bisa dipakai 28 hari atau 45 hari jika perlu disimpan lagi di Indonesia. Cara Karantina Saat Berlayar ke Indonesia Luhut Rabu (10/7/2024) ) ditulis Badan Pangan Nasional.
Rapat koordinasi digelar pada Senin (8/7/2024) oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Manco Marves). Badan Pangan Nasional mengawasi impor perusahaan pangan milik negara. Ini adalah Peraturan Presiden No. 66/2021.
Andrico Noto Susanto, Wakil Ketua Bidang Keanekaragaman Konsumen dan Keamanan Pangan Bapanas, menjelaskan bahwa Badan Pangan Nasional bertujuan untuk mendiversifikasi sumber daya produksi. Selain itu, kami bertujuan untuk memperluas kesempatan bagi para pelaku usaha dengan mendukung program pemerintah seperti susu dan makanan bergizi untuk mengembangkan generasi anak-anak tanah air yang berkualitas, sehat, aktif dan produktif.
Rapat ini membahas persetujuan perubahan Peraturan Presiden (PP) Nomor (4/2016) Kementerian Pertanian (Kementan) pada rapat sebelumnya (16 Mei 2024) dan Kementerian Perekonomian dan Perdagangan (“ ). Kementerian Ekonomi dan Perdagangan”) pendelegasian wewenang kepada NFA sehubungan dengan kebijakan untuk menstabilkan harga dan produk pangan.
Selain itu, disepakati pula kelanjutan proses PP Nomor 4 tentang Impor Produk Hewan Dalam Negeri.
Selain itu, Disepakati untuk terus memperkuat regulasi Perbadan badan tersebut dan persyaratan teknis yang tinggi terkait karantina pra-perbatasan.
Akhirnya, Peserta perundingan keagenan sepakat bahwa BUMN harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan Kementerian dan pelaku usaha di luar BUMN terkait impor hewan dan/atau produk hewan. Ekonomi (Kemendag)
Rapat tersebut dihadiri Menteri Koordinator Marves Luhut Binsar Panjaitatan dan Kepala Badan Karantina. Kementerian Koordinator Kementerian Perekonomian Kantor Sekretariat Negara Kantor Sekretariat Pemerintah Kementerian Pertanian dan Kementerian hadir. Kementerian Ekonomi dan Perdagangan Direktorat Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian BUMN Kementerian Perindustrian dan Kementerian Hukum.
Tahun lalu, Indonesia menjalin kerja sama dengan Brasil dalam pengadaan ternak dan daging. Hal itu diungkapkan Luhut usai berkunjung ke Brasil.
Pada Selasa (15/8/2023), Luhut mengunggah di Instagram @luhut.pandjaitan, “Kami sedang membahas kerja sama di bidang dalam negeri serta kerja sama peningkatan pengadaan ternak dan daging di Indonesia.”
Luhut mengatakan kesepakatan akan tercapai jika Indonesia tidak hanya mengimpor daging sapi, tapi juga sapi dan sapi jantan. Belakangan, sapi hidup diproduksi secara lokal untuk meningkatkan kualitas ternak di Indonesia.
Lihat juga penjelasan ‘Zulhas’ tentang bea masuk 200% untuk melindungi produk lokal:
(Al/Gambar)